JEPARA, RAKYATJATENG - Pelaksanaan tes usap tenggorokan (swab) di lingkungan DPRD Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, tercatat ada 16 orang yang dinyatakan positif COVID-19, dua di antaranya merupakan anggota DPRD setempat.
"Memang benar ada dua anggota DPRD Jepara yang dinyatakan positif COVID-19. Akan tetapi, kondisinya cukup sehat karena tidak ada gejala alias orang tanpa gejala (OTG)," kata Wakil Ketua DPRD Jepara Pratikno di Jepara, Rabu (13/1/2021).
Untuk sementara, kata dia, melakukan isolasi mandiri untuk pemulihan. Sedangkan yang memiliki gejala tentunya harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Selain dua anggota dewan dinyatakan positif, terdapat 14 staf di sekretariat dewan yang juga dinyatakan positif.
"Setelah ada salah satu pejabat di kantor sekretariat dewan meninggal dunia, kami memang meminta dilakukan penelusuran kontak dengan tes usap tenggorokan atau tes cepat antigen. Bagi yang reaktif dari hasil tes cepat antigen harus tes PCR, tetapi banyak yang meminta tes PCR agar bisa diketahui hasilnya," ujarnya.
Dengan diketahuinya hasil tes usap tenggorokan pada Jumat (8/1) terhadap orang yang bertugas di lingkungan kantor DPRD Jepara, maka untuk sementara aktivitas di kantor DPRD Jepara juga dibatasi. Sedangkan aktivitas anggota dewan untuk sementara diliburkan.
Kalaupun ada agenda rapat pimpinan, kata Pratikno, bisa digelar di luar atau secara virtual. Agenda terdekat dari DPRD Jepara berupa rapat paripurna rancangan peraturan daerah.
Pelaksanaan tes usap tenggorokan (swab) COVID-19 di lingkungan DPRD Jepara sebagai tindak lanjut setelah ada pejabat di kantor sekrertariat DPRD Jepara yang meninggal dunia.
Pada Juli 2020, sekitar 110 orang yang berada di lingkungan DPRD Jepara juga menjalani tes usap tenggorokan setelah ketua DPRD setempat meninggal dunia karena COVID-19. (Antara)