SEMARANG, RAKYATJATENG - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang didorong untuk menata seluruh organisasi perangkat daerah pada level tertinggi, yaitu Tipe A. Mulai dari dinas, badan, hingga kecamatan, diminta menerapkan stantar tertinggi dalam kinerja.
Dorongan itu disampaikan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kota Semarang saat pandangan umum fraksi dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Semarang, Senin (11/1/2021).
Sidang paripurna ini membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Semarang Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Semarang H Sodri menyatakan, Pemkot Semarang sudah menunjukkan kinerja baik dalam pelaksanaan penataan organisasi perangkat daerah. Dari 24 dinas, seluruhnya telah mencapai Tipe A, kecuali Dinas Perikanan yang masih Tipe B.
Dia katakan, dinas tipe A memiliki beban kerja yang besar, dengan total skor variabel lebih dari 800. Terdiri dari 1 sekretariat dan paling banyak 4 bidang. Sekretariat terdiri dari 3 sub-bagian dan masing-masing bidang terdiri dari paling banyak 3 seksi.
“Ini berarti, Pemkot Semarang harus semakin bagus susunan satuan kerjanya, lebih bagus kinerja para pegawainya, dan memakai penilaian yang lebih tinggi. Termasuk pengelolaan anggarannya,” katanya..
Sementara Sekretaris Fraksi PKB DPRD Kota Semarang Gumilang Febriyansyah menambahkan, konsekuensi Tipe A dalam perangkat daerah mengharuskan Pemkot Semarang menambah target pencapaian dan pelayanannya kepada masyarakat.
Dengan Raperda tersebut, pada Febri -- panggilan akrabnya, Pemkot Semarang harus menyiapkan sistem pengisian jabatan yang semakin baik. "Harus memastikan setiap dinas hanya diisi oleh pegawai yang kompeten dan berintegritas," jelasnya.
Raperda tersebut, ujarnya, mewajibkan pengisian jabatan dengan memperhatikan profesionalisme dan standar moral yang tinggi. Plus tracking personil yang lengkap.
“PKB meminta seluruh pegawai Pemkot tak hanya harus bersih dari unsur korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), melainkan juga harus bersih dari unsur radikal, anti NKRI atau kelompok intoleran. Sistem seleksi jabatan harus diperhatikan,” tuturnya dalam pidato membacakan Pandangan Umum Fraksi dalam Sidang Paripurna tersebut.
Dalam statemen pungkasannya, Fraksi PKB meminta lembaga DPRD selaku pengawas pemerintahan, memastikan terwujudnya sistem kontrol yang ketat terhadap setiap personel pegawai di jajaran Pemkot Semarang.
Juga mendorong masyarakat berpartisipasi memberikan masukan dan laporan mengenai kinerja pegawai maupun afiliasi kelompok politik tertentu di Pemkot Semarang. (Sen)