SEMARANG, RAKYATJATENG - Selama tahun 2020 atau pada masa pandemi Covid-19, angka kriminalitas di wilayah Jawa Tengah mengalami penurunan jika dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurut Kapolda Jawa Tengah Irjen Polisi Ahmad Luthfi di Kota Semarang, Rabu (30/12/2020) bahwa sepanjang 2020 jumlah kasus kriminalitas di Jateng mencapai 9.080 kasus. Angka itu turun sekitar 5,6% dari jumlah kejahatan yang terjadi pada 2019 atau saat masa sebelum pandemi, yakni 9.615 kasus.
Dari kasus sebanyak itu, jelas Kapolda, sekitar 6.013 kasus di antaranya merupakan kasus kejahatan yang menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), narkoba, penipuan, dan perjudian.
Untuk kasus curat sepanjang 2020 di Jateng mencapai 1.592 kasus atau turun 7% dari tahun lalu, yakni 1.707 kasus. Sementara kasus curanmor juga mengalami penurunan dari 1.441 menjadi 1.267 kasus.
Meski demikian, kasus kejahatan seperti tindak penyalahgunaan narkoba, pencurian dengan kekerasan (curas), dan peredaran uang palsu justru meningkat.
Sepanjang 2020, tercatat ada 1.642 kasus narkoba atau naik 20 dibanding 2019, yakni 1.372 kasus. Sementara kasus curas naik dari 181 kasus, menjadi 217 kasus atau naik 20%. (Sen)