Tegas! Kapolda Jateng Larang Petasan dan Pawai Malam Tahun Baru

  • Bagikan
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi.

BLORA, RAKYATJATENG - Menjelang pergantian tahun baru 2021, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi bersama Pejabat Utama Polda Jateng meninjau Pos Pelayanan Operasi Lilin Candi 2020 Polres Blora, tepatnya di Pos Yan perbatasan Cepu - Jawa Timur, Selasa (29/12/2020).

Peninjauan lokasi perbatasan Jateng dan Jatim ini salah satu rangkaian panjang kunjungan kerja orang nomor satu di Kepolisian Jawa Tengah tersebut.

Dimana hari ini Kapolda Jateng telah meninjau situasi di beberapa wilayah, yaitu di Kabupaten Demak, Kudus, Pati, Rembang, dan Blora. Dari Blora akan dilanjutkan ke wilayah Kabupaten Grobogan untuk kembali ke Semarang.

Kapolda didampingi oleh Karolog Polda Jateng Kombes Pol Bambang Riky Sidonarto, Dirreskrimum Kombes Pol Wihastono Yoga Pranoto, Dirlantas Kombes Pol Rudy Syafrudin, Dirsamapta Kombes Pol Hariadi, dan Komandan Satuan Brimob Kombes Pol Basya Rasyananda.

Dalam kunjungan di Blora, Kapolda beserta rombongan disambut oleh Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan dan Dandim 0721/Blora Letkol Inf Ali Mahmudi bersama Pejabat Utama Polres dan Kodim 0721/Blora.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan bahwa pemantauan di wilayah perbatasan ini adalah untuk antisipasi kerawanan malam pergantian tahun baru 2021, baik dari gangguan kamtibmas ataupun pelanggaran protokol kesehatan yang dimungkinkan terjadi.

Kapolda menjelaskan bahwa di Pos Perbatasan Provinsi Jateng dengan provinsi luar Jateng telah dilakukan urai arus, yaitu arus yang ke dan dari Jateng akan dilakukan penyekatan pada saat malam pergantian tahun baru 2021. Apalagi di Blora sudah ada surat edaran dari Bupati Blora terkait tidak ada pengumpulan massa pada saat tahun baru 2020.

Kapolda menegaskan bahwa selama perayaan malam tahun baru 2020 tidak ada petasan ataupun kembang api. Dan untuk antisipasi hal tersebut akan dilakukan patroli mobiling yang akan dilakukan oleh petugas gabungan dari Polri dan TNI serta instansi terkait lainnya.

"Dan untuk antisipasi kerawanan malam tahun baru tersebut akan dibentuk gugus tugas khusus pengamanan malam tahun baru, yang terdiri dari tim gabungan, untuk antisipasi Covid-19. Termasuk juga kegiatan di hotel-hotel, ruang pertemuan ataupun tempat wisata akan diperketat penjagaannya, jangan sampai menimbulkan kerumunan saat malam tahun baru," urai Kapolda Jateng.

Sementara itu untuk kendaraan yang keluar masuk di perbatasan Jawa Tengah pada saat malam tahun baru akan diberlakukan skala prioritas. Kendaraan yang boleh lewat hanya kendaraan yang mengangkut barang kebutuhan pokok ataupun kendaraan penumpang umum. Tidak boleh ada arak-arakan ataupun pawai yang masuk di wilayah Jateng.

Kapolda juga mengimbau kepada petugas Pos Pam untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan tugas. Yaitu dengan disiplin 4 M; mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, serta menghindari kerumunan.

Dalam kunjungan tersebut Kapolda juga menyerahkan bingkisan kepada petugas Pos Yan Operasi Lilin Candi 2020 di perbatasan Cepu-Jatim. (Sen)

  • Bagikan

Exit mobile version