KUDUS, RAKYATJATENG – Upaya pelestarian budaya asal Kudus terus ditingkatkan oleh Dinas Kebudayaan Pariwisata (Disbudpar) Kudus. Salah satunya dengan mendaftarkan Barongan dan Wayang Klitik ke Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia.
Kabid Kebudayaan pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus Lilik Ngesti menyatakan, pengajuan dua kebudayaan Kota Kretek itu sudah dari 2019. Namun dalam perjalanannya pihaknya harus meng-update narasi budaya tersebut. Hal itu untuk penunjang data dari kebudayaan warisan asli Kota Kretek.
”Kami tetap memantau prosesnya. Jika ada syarat yang kurang dari Kemendikbud kami harus melengkapinya tepat waktu,” imbuhnya.
Pihaknya belum bisa memastikan kapan dua kebudayaan asal Kota Kudus itu disahkan. Ini dilatarbelakangi banyaknya daerah dari penjuru Indonesia mendaftarkan kebudayaan lokal wilayahnya.
Mengantasipasi syarat usulan lainnya, Disbudpar Kudus tengah mengumpulkan data penunjang lainnya. Salah satunya kebudayaan dari sudut pandang pendekatan sosok pelaku seni. Baik dari pelaku barongan Kudus dan Wayang Klitihik.
”Dokumen video penunjuang sudah dikirim. Tinggal melengkapi apa yang dirasa belum memadai saja,” terangnya.
Dirinya berharap, dengan pengajuaan ini bisa melestarikan kebudayaan lokal asli Kudus. Pada umumnya hal ini merupakan bagian identitas Kota Kretek.
Selain upaya melestarikan dua kesenian lokal itu, pihak Disbudpar Kabupaten Kudus juga mengusulkan warisan budaya tak benda (WBTB) lainnya. Seperti Dandangan, Jamasan pusaka keris, Tebokan Jenang Desa Kaliputu, Kerajinan Pandai Besi, Jenang Kudus, dan Batik Kudus. (ks/gal/lid/top/JPR/JPC)