“Kemerdekaan juga berarti tiap-tiap orang memiliki kesamaan hak diperlakukan sama dan adil di depan hukum, menikmati kehidupan sosial politik, bernegara dan bermasyarakat yang bebas tanpa diskriminasi. Tujuan keadilan sosial bagi semua orang adalah dimaksudkan bagi terwujudnya kedamaian,” jelasnya. (*)
Kudus Raih Penghargaan dari Menkumham, Hartopo: Motivasi Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat

Komentar