Henry Indraguna Lulus Pelatihan Sertifikasi Mediator, Siap Maju Caleg DPR RI

  • Bagikan
Henry Indraguna.

JAKARTA, RAKYATJATENG – Vice President Kongres Advokat Indonesia (KAI), Henry Indraguna berhasil lulus dalam Pelatihan Sertifikasi Mediator Angkatan XI yang diselenggarakan oleh Justitia Training Center. Kini, Henry yang juga seorang pengacara ini sekarang mendapat gelar tambahan C.Med (Certified Mediator).

Henry Indraguna mengikuti pelatihan selama lima hari dari 23 hingga 27 November 2020. Pelatihan ini diselenggarakan oleh Justitia Training Center yang merupakan Lembaga Sertifikasi Mediator terakreditasi Mahkamah Agung berdasarkan SK Ketua Mahkamah Agung Nomor 151/KMA/SK/VI/2020.

Henry mengikuti Justitia Training Center yang memiliki visi dan misi untuk menjadi lembaga pendidikan lanjutan ilmu hukum (center for continuing legal education) serta pengembangan insan hukum di Indonesia.

“Pelatihan Sertifikasi Mediator yang diselenggarakan Justitia Training Center ditujukan untuk menjembatani kesenjangan antara pendidikan hukum normatif dan kebutuhan pengetahuan akan praktik hukum,” kata Henry Indraguna melalui pesan tertulis, Senin (7/12/2020).

Menurutnya, dalam setiap kurikulumnya Justitia Training Center menyediakan perpaduan materi antara teori, hukum positif dan praktik. Hal ini dimaksudkan untuk memberi kemampuan bagi peserta pelatihan dalam memahami persoalan hukum sekaligus menemukan solusi yang legal dan baik dalam menghadapi persoalan di berbagai bidang bisnis, kepemerintahan, hubungan perdata, pidana dan lainnya.

“Saya begitu bahagia dan senang bisa mengikuti Pelatihan Sertifikasi Mediator yang diadakan Justitia Training Center. Melalui email, saya dinyatakan lulus terbaik dan mendapatkan ranking 1 di Angkatan XI dan mendapat tambahan gelar C.Med (Certified Mediator),” terang Henry bangga.

Dijelaskannya, selama mengikuti ujian Pelatihan Sertifikasi Mediator, dirinya memperoleh total nilai ujian tertulis (pilihan ganda dan reframing) skor 94. Nilai ujian praktek (nota kesepakatan dan simulasi) skor 89,5. Total nilai keseluruhan selama mengikuti Pelatihan Sertifikasi Mediator skor 91,75.

“Saya juga sangat bersyukur sekali bisa lulus pendidikan dan sertifikasi mediator, menambah wawasan tentang bagaimana menyelesaikan permasalahan dengan cara mediasi. Sebab, tidak semua permasalahan harus selesai di jalur litigation, damai itu indah proses cepat, biaya murah dan yang lebih penting lagi tidak ada yang sakit hati dan merasa dirugikan,” katanya.

Dia pun mengaku semakin siap untuk maju sebagai calon legislatif (Caleg) DPR RI pada Pemilu 2024 mendatang.

“Ilmu ini menambah wawasan saya untuk persiapan nanti di 2024 untuk kembali mencalonkan diri sebagai wakil rakyat yaitu DPR RI dari dapil V Jawa Tengah (Solo, Boyolali, Klaten, dan Sukoharjo). Sehingga nantinya, saya siap jadi wakil rakyat yang kompeten dan wakil rakyat yang cinta damai,” jelasnya.

Pelatihan Sertifikasi Mediator sendiri bertujuan untuk meningkatan pengetahuan, pemahaman dan keterampilan pada para praktisi di bidang hukum dan bagi semua disiplin ilmu dan latar belakang profesi.

Menurut Henry, dengan lulus pelatihan sertifikasi mediator, seorang Certified Mediator memiliki keterampilan menggunakan mekanisme mediasi dalam penyelesaikan sengketa/konflik dengan baik dan efektif.

Untuk praktisi hukum seperti dirinya, kata Henry, maka praktis akan mampu dan terampil merancang kesepakatan sebagai bentuk pengakhiran sengketa dan mencegah munculnya sengketa baru secara efektif.

Henry menjelaskan, sebagai pengacara, mediasi dalam menyelesaikan masalah sangat penting dan membutuhkan teknik khusus, agar klien dan pihak terkait sama-sama menghasilkan kesepakatan.

“Mediasi dalam penyelesaian sengketa membutuhkan keahlian khusus. Maka, sangat penting bagi para pengacara dan praktisi di bidang hukum, memilki skill dan kahlian untuk menjadi mediator. Ada trik khusus, pendekatan khusus dan ketrampilan dalam menyelesaikan masalah klien,” katanya.

“Saya berharap dengan kelulusan ini, saya akan lebih meningkatkan kinerja saya dan mengabdi untuk masayarakat. Termasuk membantu menyelesaikan masalah-masalah hukum bagi mereka yang membutuhkan pendampingan,” tambahnya.

Sebelumnya, Henry juga telah dinyatakan lulus ujian kurator yang diselenggarakan oleh Himpunan Kurator dan Pengurus Indonesia (HKPI). (Sen)

  • Bagikan