Masa Tenang, APK Pilwalkot Semarang Dicopot

  • Bagikan

SEMARANG, RAKYATJATENG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama tim penertiban dari delapan instansi di Kota Semarang melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) di sejumlah ruas jalan di Kota Semarang. Hal ini dilakukan lantaran Pilwalkot Semarang sudah memasuki masa tenang.

Penertiban dibagi menjadi empat tim, yakni tim barat, timur, selatan dan utara, menyisir semua alat peraga yang terpasang selama kampanye.

Menurut Ketua Bawaslu Kota Semarang Muhammad Amin, sebelum penertiban tersebut, pihaknya sudah mengimbau tim paslon dan tim sukses untuk menertibkan sendiri di masa tenang.

"Melalui surat kami sudah menghimbau sebagaimana aturan KPU, bahwa masa tenang semua alat peraga kampanye baik fasilitas maupun yang dicetak sendiri wajib dilepas," kata Amin, Minggu (6/12/2020).

Dari penertiban tersebut, Bawaslu dan tim penertiban telah menurunkan 145 APK. Rinciannya, 27 baliho, 27 spanduk, 27 umbul-umbul, 64 bendera partai pengusung.

"Masa tenang di semua wilayah Semarang harus bersih dari APK. Begitu juga pada lokasi-lokasi di mana TPS akan digunakan 9 Desember besok," ucap dia.

Penertiban masa tenang juga melibatkan jajaran Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan sampai Pengawas TPS dengan pemangku kepentingan di masing-masing kecamatan dan kelurahan.

"Sebanyak 3.447 personel pengawas TPS kami sertakan dalam penertiban, untuk menyisir lokasi sekitar TPS secara bertahap," ujar Amin. (Sen)

  • Bagikan

Exit mobile version