Pemkab Banyumas Siapkan 450 Tempat Tidur di Rumah Karantina

  • Bagikan
Bupati Banyumas Achmad Husein saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Bawaslu RI dan Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto serta Universitas Wijayakusuma Purwokerto di Pendopo Sipanji, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin (30/11/2020). ANTARA/Sumarwoto

PURWOKERTO, RAKYATJATENG – Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menyiapkan 450 tempat tidur di rumah karantina di Balai Diklat, Pondok Slamet, Wisma Wijayakusuma dan Hotel Rosenda, Baturraden, guna menampung pasien COVID-19 yang kondisinya mulai membaik.

“Di (rumah sakit rujukan COVID-19) Banyumas, tempat tidur sampai dengan sekarang itu tidak ada, nol. Jadi, rumah sakit (rujukan) semua sudah penuh, yang ada adalah keluar, masuk, keluar, masuk,” kata Bupati Banyumas Achmad Husein di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin (30/11/2020).

Bupati mengatakan hal itu saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Bawaslu RI dan Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto serta Universitas Wijayakusuma Purwokerto di Pendopo Sipanji, Purwokerto.

Bahkan, kata dia, di RSUD Ajibarang per tanggal 30 November 2020 terdapat antrean pasien COVID-19 dan beberapa di antaranya pasien bergejala.

Terkait dengan kondisi tersebut, dia mengatakan, pihaknya mengambil kebijakan berupa pasien COVID-19 yang kondisinya telah membaik dipindahkan dari rumah sakit ke sejumlah rumah karantina yang telah disiapkan oleh Pemkab Banyumas di Baturraden.

Dengan demikian, kata dia, ruang isolasi di rumah sakit yang semula ditempati pasien tersebut dapat diisi oleh pasien COVID-19 yang membutuhkan penanganan.

Oleh karena itu, dia meminta masyarakat untuk lebih prihatin terhadap penyebaran COVID-19 di Banyumas yang sulit dikendalikan.

“Paling tidak, kita prihatin sampai 10 Desember tidak ada hajatan, tidak ada kerumunan dan sebagainya,” katanya.

Lebih lanjut, Bupati mengatakan Pemkab Banyumas juga membuat terobosan dalam rangka mengedukasi masyarakat tentang bahaya COVID-19.

Menurut dia, edukasi yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN) dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Banyumas itu akan dilakukan dari rumah ke rumah guna memberikan pemahaman secara langsung tentang bahaya COVID-19.

“Satu OPD (untuk) satu desa, nanti ASN turun langsung ke desa-desa setiap hari Kamis untuk sosialisasi. Tidak masalah kantor kosong, kecuali kantor yang memberikan pelayanan langsung,” katanya.

Dia mengakui salah satu penyebab meningkatnya kasus COVID-19 adalah kurang sadarnya masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dan tidak sedikit yang patuh karena terpaksa.

“Oleh karena itu menjadi penting adalah menyadarkan masyarakat dengan edukasi secara lebih intensif bahwa COVID-19 adalah penyakit berbahaya,” katanya.

Berdasarkan data yang disajikan laman covid19.banyumaskab.go.id per 30 November 2020, pukul 12.56 WIB, jumlah warga Kabupaten Banyumas yang terkonfirmasi positif COVID-19 sejak terjadinya pandemi hingga sekarang mencapai 1.489 orang.

Dari jumlah tersebut diketahui sebanyak 874 orang dinyatakan sembuh, 60 orang meninggal dunia, serta 555 orang masih menjalani perawatan, 181 orang di antaranya di rumah sakit, 67 orang di fasilitas isolasi khusus, dan 374 orang isolasi mandiri. (Antara)

  • Bagikan