JEPARA, RAKYATJATENG – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jepara, melakukan pemantauan ketat terhadap 73 SMP negeri dan swasta yang mulai Senin (30/11/2020), melakukan simulasi pembelajaran tatap muka. Hal itu dilakukan, untuk memastikan seluruh sekolah tersebut mematuhi protokol kesehatan.
Kepala Disdikpora Kabupaten Jepara, melalui Kepala Bidang SMP Haryanto menyampaikan, jika terdapat pelanggaran protokol kesehatan atau ada situasi yang tidak diinginkan di masing-masing satuan pendidikan, maka tidak boleh lagi ikut simulasi. Dan mengharuskan sekolah tersebut untuk kembali memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
“Bahkan jika perkembangan Covid-19 pada tingkat kabupaten memburuk, simulasi di seluruh sekolah langsung dihentikan,” jelasnya saat ikut memantau jalannya simulasi.
Disampaikan, hingga pukul 23.00 WIB, sekolah yang melaporkan ikut simulasi 66 SMP. Lalu sampai pagi ini bertambah, jumlah finalnya 73 sekolah.
Menurut Haryanto, sejak pagi sekolah yang mengikuti simulasi sudah mengirimkan laporan pelaksanaan, hampir seluruhnya disertai foto.
“Berdasarkan laporan tersebut serta hasil pemantauan kami dan Satgas Covid-19 kecamatan yang terjun, sekolah dan peserta didik mematuhi arahan disiplin protokol kesehatan. Mulai dari pemeriksaan suhu badan, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, mengenakan masker, dan jaga jarak,” terang Haryanto.
Ditambahkan, simulasi tersebut dilaksanakan berbarengan dengan penyelenggaraan penilaian akhir semester (PAS). Dalam pelaksanaan PAS di dalam kelas, jarak tempat duduk peserta juga diatur renggang. Agar kegiatan tatap muka terbatas ini sesuai SKB 4 Menteri Tanggal 20 November 2020 dan Perbup Nomor 52 Tahun 2020, jadwal PAS juga diatur hingga 11 hari agar sekolah bisa mengatur penjadwalan PAS dalam dua sif.
“Masing-masing sif, satu mata pelajaran dengan waktu 60 menit. Jeda antar sif 60 menit, agar tidak terjadi pertemuan antara siswa yang masuk pada sif pertama dengan sif berikutnya,” imbuhnya.
Dalam pelaksanaan simulasi, lanjutnya, sejumlah arahan juga diberikan. Orang tua yang tidak mengizinkan anaknya mengikuti tatap muka terbatas, harus dilayani lewat daring atau pembelajaran jarak jauh.
Haryanto menegaskan, jangan sampai ada penumpukan antrean siswa. Selama siswa berada di lingkungan sekolah, harus ada petugas yang selalu mengontrol, jangan sampai ada yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan.
“Setiap hari harus dilakukan rapat evaluasi bersama di masing-masing satuan pendidikan atas setiap persoalan atau kendala yang terjadi. Setiap kendala harus ada solusinya sehingga hari berikutnya bisa berjalan lebih baik,” tambahnya.
Disampaikan, bila ada sesuatu yang perlu dikoordinasikan dengan satgas Covid -19, terutama dengan puskesmas atau yang lain, harus segera dilakukan koordinasi intensif agar persoalan bisa teratasi dengan baik. (*)