Klaten Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Erupsi Merapi

  • Bagikan

KLATEN, RAKYATJATENG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten Jawa Tengah telah menetapkan status tanggap darurat bencana letusan Gunung Merapi sejak Senin (9/11). Surat Keputusan (SK) Bupati Klaten Nomor 360/318/ Tahun 2020 itu ditandatangani Penjabat sementara (Pjs) Bupati Klaten Sujarwanto Dwiatmoko.

“Tanggap darurat ini mulai berlaku sejak kemarin (9/11) sampai 16 November mendatang. Kami hanya mengambil sepekan dengan tetap melihat perkembangan Merapi. Bisa diperpanjang sampai tiga kali sesuai dengan Peraturan Kepala BNPB,” jelas Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Klaten Sip Anwar.

Sip Anwar menekankan, sebenarnya sejak Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Jogja menaikkan status menjadi siaga, berbagai langkah telah diambil. Salah satunya mengadakan koordinasi dengan instansi terkait yang langsung dipimpin Pjs bupati Klaten.

“Kami mengoordinasikan instansi terkait mengambil langkah-langkah strategis sesuai dengan tupoksi masing-masing. Menyadari sebagai garda terdepan, kami juga berkoordinasi dengan para kepala desa dan relawan untuk mengondisikan sesuai aturan yang berlaku maupun SOP sesuai rencana kontijensi,” jelasnya.

Selain itu, berkoordinasi dengan pemerintah desa melakukan evakuasi mandiri terhadap kelompok rentan mulai dari lansia, ibu hamil hingga disabilitas. Terutama mereka yang tinggal di kawasan rawan bencana (KRB) III. Yakni di Desa Balerante dan Tegalmulyo, Kecamatan Kemalang. Serta di Desa Sidorejo, di mana untuk warga di desa ini belum melakukan evakuasi mandiri.

Dia mengatakan, meski warga Desa Sidorejo belum melakukan evakuasi mandiri di tempat evakuasi sementara (TES), tetapi BPBD tidak memaksa. Mengingat masing-masing desa yang ada di KRB III memiliki SOP tersendiri dalam mengantisipasi bahaya erupsi Merapi. Tetapi GOR Kalimosodo yang ada di desa setempat sudah disiapkan sebagai TES.

“Kami terus lakukan pendekatan secara persuasif agar tidak menimbulkan kepanikan warga di KRB III. Termasuk memberikan pemahaman berbagai pihak jika warga diharuskan evakuasi, maka dilakukannya secara mandiri. Jadi hanya pihak-pihak tertentu saja nantinya yang naik ke atas,” jelasnya.

Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan dan Logistik BPBD Klaten Sri Yuwana Haris Yulianta menambahkan, konsekuensi dengan adanya penetapan status tanggap darurat bencana letusan Gunung Merapi yakni terbentuk keorganisasi penanganan darurat bencana alam erupsi Gunung Merapi. Di dalamnya terdapat komando penanganan darurat yang komandannya adalah Pjs Bupati Klaten Sujarwanto Dwiatmoko.

“Lembaga inilah yang akan menggerakan keseluruhan proses selama masa darurat. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan pertanggungjawaban terkai segala hal tanggap darurat. Sedangkan komandan komando tanggap darurat adalah Sekda Klaten Jaka Sawaldi dan komandan komando lapangan adalah kepala pelaksana BPBD Klaten,” jelasnya.

Komando lapangan sendiri disuplai data yang diolah dan disajikan dari Pusat Pengendali Operasi (Pusdalops) BPBD Klaten. Termasuk segala urusan administrasi didukung oleh sekretariat. Didukung pula organisasi perangkat daerah (OPD) dengan tupoksinya masing-masing. (rs/ren/per/JPR/JPC)

  • Bagikan