JEPARA, RAKYATJATENG – Bupati Jepara Dian Kristiandi menargetkan awal November, Kabupaten Jepara bisa memasuki zona kuning. Agar target tercapai, dia terus mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes).
”Target sebenarnya adalah menyadarkan masyarakat, agar menjadikan protokol kesehatan sebagai kebutuhan. Jika hal itu tercapai, otomatis zonasi risiko penyebaran Covid-19 akan berubah,” kata Andi.
Dia menuturkan, status kebencanaan Pemkab Jepara akan berakhir akhir bulan ini. ”Harapannya November kami sudah berganti status menjadi zona kuning,” tuturnya.
Menurutnya, tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Ukir menempati tiga terbaik se-Jawa Tengah, setelah Purworejo dan Klaten. ”Kita semua berharap agar Jepara kembali ke zona kuning, agar aktivitas masyarakat bisa semakin dilonggarkan,” tuturnya.
Dia menyatakan, ada berbagai pihak yang memiliki peran penting. Di antaranya, tiga pilar kepala desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas menjadi garda terdepan dalam pencegahan Covid-19.
”Harapannya, ketiga pilar desa ini, bergerak terus-menerus dan berkelanjutan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Sebab, kini masyarakat sudah sering lupa jika masih dalam masa pandemi,” imbuhnya.
Skor yang menentukan label warna suatu zona, yakni zona merah (risiko tinggi) bila suatu daerah mendapat skor 0-1,80. Zona oranye (risiko sedang) bila suatu daerah mendapat skor 1,81-2,40. Zona kuning (risiko rendah) skor 2,41-3,00.
Sedangkan zona hijau (tak ada kasus) bila suatu daerah tak tercatat kasus positif atau pernah terdapat kasus, namun tidak ada penambahan kasus baru dalam empat pecan terakhir. Serta angka kesembuhan 100 persen. (ks/emy/lin/top/JPR/JPC)