SUKOHARJO, RAKYATJATENG – Achmad Yani tak terima dengan perbuatan pelaku EP, yang telah membunuh dan membakar Yulia, sang istri tercinta. Dokter spesialis syaraf di RSUD dr Soediran Mangun Sumarso Wonogiri itu meminta aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman mati kepada pelaku, yang tak lain adalah rekan usaha korban.
Achmad Yani mengapresiasi kinerja kepolisian yang bisa dengan cepat mengungkap dan menangkap pelaku kasus pembunuhan berencana terhadap istrinya. Semula, pihak keluarga hanya tahu jika Yulia terbakar di dalam mobilnya.
"Terima kasih kepada Bapak kapolda Jateng, Bapak kapolres Sukoharjo, dan jajarannya yang telah berhasil mengungkap kasus meninggalnya istri saya. Sehingga, kami tidak mengira-ngira lagi sebab meninggalnya istri saya. Karena pihak keluarga semula hanya tahu mobilnya terbakar," kata Achmad Yani di Mapolres Sukoharjo, Jumat (23/10).
Pihak keluarga berharap pelaku dihukum seberat-beratnya. Karena pelaku sudah menghilangkan nyawa orang lain dengan sengaja.
"Kalau saya pribadi, terus terang saya tidak terima. Saya meminta pelaku dihukum mati," teriak Yani dalam keterangan persnya.
Usai mengatakan itu, Yani tidak sanggup berkata-kata lagi. Napasnya tersengal seolah menahan tangis. Yani kemudian mencukupkan keterangan persnya. (rs/kwl/per/JPR/JPC)