Kasus Perempuan Terbakar dalam Mobil: Polisi Tangkap Satu Orang, Motif Diduga Bisnis

  • Bagikan

SUKOHARJO, RAKYATJATENG - Kasus temuan mayat perempuan bernama Yulia (42) di Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo pada Selasa (20/10/2020) telah menemukan titik terang.

Jasad Yulia yang ditemukan dengan kondisi tangan terikat dan terbakar di dalam mobil Daihatsu Xenia nopol AD 1526 EA adalah korban pembunuhan.

Satu orang terduga pelaku telah diamankan polisi dan masih dilakukan pendalaman.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna menyebutkan hingga Kamis (22/10/2020) malam, aparat kepolisian masih melakukan gelar perkara untuk menentukan status orang yang ditangkap tersebut.

"Semetara baru satu orang yang diamankan dan malam ini dilakukan gelar perkara hasil penyidikan untuk menentukan status orang yang diamankan," katanya Iskandar.

Sebelumnya, polisi bergerak cepat untuk mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita di Sukoharjo yang jasadnya dimasukkan ke dalam mobil dan dibakar. Polisi meringkus dua pria yang diduga terlibat kasus ini.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Wihastono Yoga Pranoto membenarkan penangkapan dua terduga pelaku pembunuhan.

"Ada dua orang, satu di antaranya hanya membantu, inisialnya E," ungkap Wihastono.

Menurutnya, dua pelaku ditangkap berturut-turut sejak Kamis dini hari pukul 03.00 WIB. Antara pelaku dan korban saling mengenal karena terlibat dalam hubungan bisnis.

Dari hasil pemeriksaan sementara, motif pembunuhan didasari persoalan bisnis. Korban dibunuh lantaran tak membayar utang. "Korban dibunuh dengan dipukul dengan linggis di kandang ayam," katanya.

Selanjutnya jasad korban dimasukkan ke dalam mobil dan kemudian dibakar. Aksi pembakaran mobil diduga karena pelaku ingin menghilangkan jejak.

Tapi ternyata keburu diketahui warga dan berhasil dipadamkan. Sementara, dua pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Sukoharjo. (Sen)

  • Bagikan

Exit mobile version