KLATEN, RAKYATJATENG – Harjanta resmi diberhentikan dari keanggotaan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Klaten, Jawa Tengah, kemarin (21/10).
Hal itu setelah dia memutuskan menyeberang jadi calon wakil bupati Klaten dalam Pilkada 2020, mendampingi calon bupati Klaten Ari Budiyono. Padahal PDIP sudah mengusung calon sendiri, yakni Sri Mulyani-Yoga Hardaya.
Pemberhentian Harjanta sesuai Surat Keputusan (SK) Nomor 71/KPTS/DPP/X/2020. Dibacakan Wakil Ketua DPC PDIP Klaten Bidang UMKM dan Koperasi Heti Purwani di kantor partai setempat, kemarin sore (21/10).
SK ditandatangani Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, tertanggal 20 Oktober 2020.
“Bahwa sesungguhnya tindakan dan perbuatan Harjanta yang tidak mengindahkan instruksi DPP (Dewan Pimpinan Pusat) PDIP terkait rekomendasi calon bupati dan wakil bupati Klaten pada pilkada serentak pada tahun ini, dengan mencalonkan sebagai calon waki bupati Klaten adalah pembangkangan terhadap ketentuan, keputusan, dan garis partai,” ucap Heti.
Apa yang dilakukan Harjanta, lanjut Heti, merupakan pelanggaran kode etik dan disiplin partai. Dikategorikan pelanggaran berat. Sehingga Dewan DPP PDIP memandang perlu menerbitkan SK pemecatan terhadap Harjanta dari keanggotaan.
Selain itu, juga melarang Harjanta melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan PDIP. Nantinya, DPP PDIP bakal mempertanggungjawabkan SK tersebut dalam kongres partai.
“SK pemecatan kami serahkan kepada yang bersangkutan, hari ini (kemarin). Sementara itu untuk jabatan terakhir Harjanta, yakni wakil ketua DPC PDIP Klaten,” terang Heti.
Heti juga mengingatkan kepada seluruh kader PDIP Klaten untuk tegak lurus instruksi partai.
“Siapa saja yang mengaku kader PDIP tetapi tidak patuh terhadap instruksi dan rekomendasi partai, dia bukan lagi kader. Kami menegaskan kepada seluruh struktural dan kader partai yang menduduki jabatan strategis sebagai legislatif, maka tidak ada kata lain selain mengamankan dan memenangkan rekomendasi partai,” tegasnya.
Sementara itu, SK pemecatan langsung diantar ke kediaman Harjanta di Desa Karanganom, Kecamatan Klaten Utara. Namun, yang bersangkutan tidak ada di rumah karena sedang berkegiatan di Kecamatan Wonosari.
Saat dikonfirmasi, Harjanta justru menanggapi dingin. “Sementara no comment dulu,” ujarnya singkat.
Sebagai informasi, pada Pilkada Klaten 2020 ini Harjanta maju mendampingi Arif Budiyono yang diusung empat partai. Yakni PKB, PAN, PPP, dan Nasdem. (rs/ren/per/JPR/JPC)