Polda Gelar Deklarasi Cinta Damai, Gubernur: Ini Cara Jateng Selesaikan Persoalan

  • Bagikan

SEMARANG, RAKYATJATENG – Kepolisian Daerah Jawa Tengah atau Polda Jateng bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan serta perwakilan BEM se-Jateng menggelar deklarasi cinta damai.

Acara deklarasi menolak segala bentuk kekerasan dan anarkisme di wilayah hukum Polda Jateng digelar di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Senin (19/10/2020).

Hadir dalam acara deklarasi Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Bakti Agus Fadjari, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Irwasda Polda Jateng Kombes Pol Mashudi, para Pejabat Utama Polda Jateng, dan Rektor Undip Prof Yos Yohan Utama.

Kapolda Jateng Irjen Pol Drs Ahmad Luthfi mengatakan deklarasi ini dilakukan untuk menyikapi aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja yang terjadi di beberapa wilayah di Jateng yang diduga disusupi provokator yang tidak bertanggung jawab yang membuat aksi unjuk rasa menjadi anarkis dan berakibat rusaknya fasilitas umum.

Kapolda menuturkan jika masyarakat daya tangkal terhadap provokasi-provokasi rendah maka akan mudah digerakkan pada aksi yang merugikan masyarakat sendiri.

“Kalau masyarakat daya tangkalnya rendah nanti akan mudah terprovokasi dan mudah digerakkan pada aksi massa yang berujung anarkis dan merugikan,” katanya.

Kapolda juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan literasi dalam bermedia sosial yang bijaksana untuk tingkatkan ketahanan sosial dan mewujudkan daya tangkal terhadap konflik sosial.

“Mari kita buka kanal-kanal komunikasi untuk mempermudah masyarakat melakukan klarifikasi,” ucapnya.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menambahkan deklarasi ini sebagai cara Jateng menyelesaikan persoalan dengan memberikan ruang demokrasi dan aspirasi.

“Deklarasi ini adalah bagian dari cara Jateng untuk menyelesaikan persoalan, dari pemerintah dan pihak kepolisian juga sudah bersepakat untuk memperbaiki diri agar tidak ada kekerasan tapi juga harus ada peran dari masyarakat agar tidak ada provokasi,” jelasnya.

Di sela-sela acara itu Kapolda Jateng, Pangdam IV/Diponegoro, Gubernur Jateng dan Rektor Undip memberikan rompi kepada wartawan unit Polda Jateng.

Dengan pemberian rompi pers berwarna hijau terang ini, diharapkan aparat yang bertugas dapat mengenali dan melindungi para awak media yang sedang bertugas meliput aksi demo. (Sen)

  • Bagikan