DPT Pilkada Solo Ditetapkan 418.283

  • Bagikan
Ketua KPU Kota Surakarta bersama jajarannya saat menetapkan DPT Pilkada 2020, dalam rapat pleno di Hotel Harris Solo, Rabu (14/10/2020). (ANTARA/Bambang Dwi Marwoto)

SOLO, RAKYATJATENG – Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 418.283 pemilih dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Pilkada 2020 yang digelar di Hotel Harris Solo, Rabu (14/10/2020).

Pada acara penetapan DPT dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Pilkada 2020, selain jajaran KPU juga dihadiri tim dari kedua pasangan calon baik nomor 1 maupun 2, anggota Bawaslu, dan Dispendukcapil Kota Surakarta.

Menurut Ketua KPU Surakarta Nurul Sutarti hal tersebut berdasarkan ketentuan Peraturan KPU Nomor 19/2019 tentang Perubahan Atas PKPU Nomor 2/2017 Tentang Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Selain itu, PKPU Nomor 13/2020 Tentang Perubahan Kedua atas PKPU Nomor 6/2020 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

KPU Kota Surakarta menyampaikan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara dengan jumlah pemilih sebanyak 419.287 pemilih dengan rincian laki-laki 203.465 pemilih dan perempuan 215.822 pemilih yang tersebar di 5 kecamatan, 54 kelurahan dan 1.231 TPS di Kota Solo.

Namun, kata Nurul setelah dilaksanakan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan dengan jumlah pemilih baru sebanyak 1.000 pemilih dengan rincian laki-laki berjumlah 544 pemilih dan perempuan 456 pemilih.

Menurut Nurul jumlah pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 2.004 pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah 1.076 pemilih dan perempuan 928 pemilih.

Jumlah pemilih yang melakukan perubahan data sebanyak 307 pemilih dengan rincian laki-laki berjumlah 146 pemilih dan perempuan 161 pemilih.

Namun, setelah dilaksanakan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan dengan jumlah pemilih sebanyak 418.283 pemilih dengan rincian laki-laki berjumlah 202.933 pemilih dan perempuan 215.350 pemilih yang tersebar di 5 kecamatan, 54 kelurahan dan 1.231 TPS.

Menurut Nurul DPT sebanyak 418.283 pemilih tersebut terdiri dari Kecamatan Laweyan 75.084 pemilih, Serengan (40.389), Pasar Kliwon (62.375), Jebres (108.183) dan Banjarsari (132.252).

Nurul mengatakan dengan ditetapkan DPT sebanyak 418.283 pemilih tersebut bisa dijadikan dasar untuk pengadaan logistik seperti pengadaan surat suara ditambah 2,5 persen dari jumlah pemilih.

“DPT ini, masih dalam pemeliharaan, sehingga jika sewaktu-waktu ada tambahan akan diberikan formulir pemilih tambahan,” kata Nurul.

Pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta 2020 diikuti dua pasangan calon yakni nomor 1 Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa yang diusung PDIP dan nomor 2 Bagyo Wahyono-F.X. Supardjo (Bajo) melalui perseorangan. (Antara)

  • Bagikan