Apes! Maling Motor “Kelepek-Kelepek” Dihadang Warga dan Polisi

  • Bagikan

BLORA, RAKYATJATENG – Unit Reskrim Polsek Todanan berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor. Pelaku berinisial PWD sempat kabur ke Pati. Kemudian tertangkap setelah dihadang polisi dan warga.

Musibah ini berawal saat Sapuan (61), warga Dukuh Karanganyar, Desa Karanganyar, Kecamatan Todanan pergi pada Kamis, (8/10). Pada saat korban pulang, sepeda motor Honda Beat warna merah putih sudah tidak ada.

Setelah dicari, korban sempat melihat dua orang mencurigakan yang mengendarai sepeda motor. Ironisnya, salah satu sepeda motor tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Todanan.

Kapolsek Todanan Iptu Kusnio menjelaskan, mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Suyadi bersama anggota mengejar pelaku. Kedua pelaku juga diketahui melarikan diri ke arah Pati.

”Kita langsung mengejar dan berkoordinasi dengan Polsek Pucakwangi. Untuk membantu menghadang jika kedua pelaku melintas,” ucapnya.

Sesampainya di Desa Sitimulyo, Kecamatan Pucakwangi, kedua pelaku berhasil dihadang oleh Anggota Polsek Pucakwangi bersama warga. Hingga akhirnya satu pelaku berhasil ditangkap petugas dan diamankan di Mapolsek Todanan. Namun satu lainnya berhasil melarikan diri.

Iptu Kusnio menambahkan, pelaku diketahui berinisial PWD, 41, warga Kecamatan Sumber, Kabupaten Rembang. Pelaku diamankan di wilayah Pucakwangi. Beserta dua unit sepeda motor.

Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara. ”Satu sepeda motor hasil kejahatan, dan satunya lagi yang digunakan sebagai sarana untuk melakukan kejahatan,” ucapnya. (ks/lin/sub/top/JPR/JPC)

  • Bagikan

Exit mobile version