BLORA, RAKYATJATENG – Bawaslu Kabupaten Blora menemukan belasan ribu data pemilih berpotensi bermasalah. Mulai dari data ganda hingga invalid. Totalnya 16.772 data dari 702.346 pemilih daftar pemilih sementara (DPS) pemilihan bupati dan wakil bupati Blora tahun 2020 yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blora. Ditemukan juga data pemilih ganda 15.580 orang.
Ketua Bawaslu Blora Lulus Mariyonan mengungkapkan, berdasarkan hasil pencermatan data pemilih ganda tersebar di 16 kecamatan. Mulai nama serta tempat tanggal lahir. Terbanyak ditemukan di Kecamatan Randublatung dengan jumlah 2.281 data ganda. Disusul Kecamatan Tunjungan 1.975 data.
Selain itu, Bawaslu juga menemukan 922 pemilih invalid. Terdiri dari NIK dan NKK yang tidak lengkap. Kemudian tanggal lahir kosong, alamat tidak lengkap, dan tidak tercantum RT/RW. Data invalidnya terdapat di beberapa kecamatan. Mulai dari Kecamatan Randublatung sebanyak 201 orang. Kecamatan Tunjungan sebanyak 40 orang. Lainnya tersebar di masing-masing kecamatan.
”Kami (Bawaslu, red) telah mengirimkan saran perbaikan kepada KPU Blora. Di mana terdapat banyaknya temuan data ganda dan data yang invalid dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS). Kami harap KPU dapat menindaklanjuti segera,” jelasnya.
Sesuai jadwal tahapan dalam PKPU Nomor 5 Tahun 2020, rekapitulasi DPS hasil perbaikan tingkat kabupaten/kota menjadi DPT dilaksanakan 9-16 Oktober 2020 ini.
”Saat ini warga Kabupaten Blora yang sudah terdaftar dalam DPS sejumlah 702.346 pemilih,” jelasnya.
Lulus menegaskan, dalam menjaga hak pilih, pihaknya telah membuka posko aduan pemilih di Panitia Pengawas Pemilu (panwaslu) kecamatan, hingga di kelurahan/desa.
”Tidak ada pemilihan berkualitas tanpa daftar pemilih yang berkualitas. Untuk itu semua Panwaslu kecamatan dan panwaslu kelurahan/desa di Blora telah membuka posko aduan pemilih. Jika ada masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih, bisa datang dan melapor ke posko aduan tersebut,” tuturnya. (ks/zen/sub/top/JPR/JPC)