Kampanye Pilkada Lebihi 50 Orang Akan Langsung Dibubarkan

  • Bagikan
SEPAKAT DAMAI: Suasana pembacaan deklarasi oleh tiga paslon bupati dan wakil bupati blora di gedung PKPRI kemarin. (SAIFUL ANWAR/RADAR KUDUS)

BLORA, RAKYATJATENG – Tiga pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati kemarin menghadiri agenda deklarasi damai yang digelar KPU Blora dengan tajuk “aman dan sehat”. Ketiga paslon yakni Dwi Astutiningisih-Riza Yudha Prasetia (Asri) nomor urut 1, Arief Rohman-Tri Yuli Setyowati (Artys) nomor urut 2, serta Umi Kulsum-Agus Sugiyanto (Umat) nomor urut 3.

Dalam deklarasi yang digelar di gedung PKPRI yang berjarak sepelemparan batu dari KPU Blora itu, ketiganya menyatakan siap melakukan kampanye damai dan menerima siapapun yang akan terpilih. Ketiganya juga berkomitmen akan menaati protokol kesehatan menyusul pandemi yang masih berlangsung.

Pembacaan deklarasi “aman dan sehat” dibacakan oleh Ketua KPU Blora M. Khamdun dan diikuti oleh ketiga paslon. Sedangkan, deklarasi taat protokol kesehatan dibacakan oleh Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan dan diikuti oleh ketiga paslon secara kompak.

Turut hadir pula dalam deklarasi tersebut, Bupati Blora Djoko Nugroho sebagai perwakilan forkompimda. Usai deklarasi, seluruh paslon menandatangani poster deklarasi yang telah disediakan.

M. Khamdun antara lain menyatakan bahwa sesuai dengan regulasi yang baru, agenda kampanye tatap muka yang dilakukan lebih dari 50 orang akan langsung dibubarkan. Pihaknya pun meminta agar para paslon dan tim sukses masing-masing benar-benar menjalankan aturan terbaru tersebut.

”Kampanye tatap muka masih diperbolehkan, tapi sangat dibatasi. Kalau lebih dari 50 orang akan langsung dibubarkan. Bahkan, kalau pelanggarannya lebih berat bisa dipidana,” tuturnya. (ks/ful/him/top/JPR/JPC)

  • Bagikan

Exit mobile version