Sragen Jadi Zona Oranye, Bupati: Boleh Hajatan, Asal Patuhi Prokes

  • Bagikan
Pelepasan pasien Covid-19 yang telah sembuh di Technopark Sragen. (AHMAD KHAIRUDIN/RADAR SOLO)

SRAGEN, RAKYATJATENG – Kondisi pandemi Covid-19 di Kabupaten Sragen Jawa Tengah mulai membaik. Berdasarkan kajian epidemiologi, terjadi penurunan status dari zona merah menjadi zona oranye mulai kemarin (25/9). Namun, pemkab tetap mewanti-wanti masyarakat agar tidak terlena dan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).

Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyampaikan, pada Jumat ini baru dirilis secara resmi Sragen sudah zona oranye. Kajian epodemiologi sudah dilakukan sejak Senin (21/9) lalu.

”Artinya Sragen merupakan daerah yang berisiko sedang untuk penularan Covid-19,” jelasnya.

Bupati menambahkan, pembagian zona terdiri dari empat. Yakni merah, oranye, kuning, dan hijau. Dengan risiko tertinggi zona merah dan paling aman di zona hijau. Parameternya banyak yang harus dicek. Seperti persentase kumulatif kasus sembuh dari total kasus positif, penurunan kasus positif lebih dari 50 persen.

”Teknisnya dihitung tim dari dinas kesehatan kabupaten. Seperti mortality rate kasus positif per 1.000 penduduk sekian persen dan kecepatan laju insidensi. Dengan ini positif ratenya kita berada di 1,91,” terang dia.

Disinggung keresahan warga terkait tidak diizinkannya kegiatan keramaian, bupati menyampaikan, pemerintah tidak melarang hajatan. Asal, dalam menggelar acara tetap mematuhi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 54 Tahun 2020.

”Semua yang menggelar hajatan patuhi perbup itu. Sudah ada SOP-nya, kami tidak melarang. Kalau izin keramaian, izin ke polres. Saya sudah koordinasi dengan Pak kapolres, memberi tahu kalau kita sudah zona oranye agar dipertimbangkan kebijakan baru. Beliau akan mempertimbangkan,” tegas Yuni.

Menurut dia, pemkab sudah memberikan alasan yang rasional kepada kepolisian untuk menampung aspirasi warga. Selanjutnya, untuk izin keramaian bukan menjadi wewenang pemerintah daerah. ”Intinya, silakan yang punya kerja, ini kami juga mengumpulkan 70-80 orang,” bebernya.

Di sisi lain, alat tes cepat sudah tiba di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda). Uji coba rencananya digelar Senin (28/9) mendatang. Berdasarkan data terakhir per Jumat (25/9), jumlah kasus Covid-19 secara kumulatof di Sragen mencapai 511 orang. Di antaranya 399 orang sembuh, 89 orang dirawat, dan 23 orang meninggal. Penambahan pasien positif per Jumat sejumlah 24 orang dan jumlah pasien sembuh 11 orang. (rs/din/per/JPR/JPC)

  • Bagikan

Exit mobile version