ASN Positif Covid-19 di Kudus Bertambah

  • Bagikan

KUDUS, RAKYATJATENG - Jumlah aparatur sipil negeri (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah yang terkonfirmasi positif COVID-19 bertambah satu orang, yakni ASN di lingkungan Kesbangpol.

Sebelumnya terdapat satu orang meninggal dan enam lainnya di lingkup Bagian Hukum Setda Kudus terkonfirmasi positif.

Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kudus Harso Widodo mengaku ada satu orang ASN di lembaga yang ia pimpin terkonfirmasi positif COVID-19 setelah menjalani tes usap tenggorokan (swab) mandiri.

Pelaksanaan tes usap tenggorokan pertama dilaksanakan Jumat (18/9) dan kedua Rabu (23/9), sedangkan hasil kedua dinyatakan positif COVID-19.

"Yang bersangkutan juga sudah melaksanakan isolasi mandiri karena tanpa gejala," ujarnya di Kudus, Sabtu (26/9/2020).

Terkait jajarannya yang terkonfirmasi positif COVID-19, Harso mengaku sudah dilaporkan kepada atasannya terkait kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) atau tetap bekerja di kantor.

Ia mempersilakan terkait kebijakan WFH secara menyeluruh di lingkungan kantor Pemkab Kudus untuk konfirmasi kepada Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kudus.

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus terkait data ASN hingga tenaga kebersihan di Gedung C, mulai dari jajaran pegawai di lingkungan Kesbangpol, Kominfo hingga Capilduk," ujarnya.

Rencananya, lanjut dia, akan menjalani tes usap tenggorokan semuanya pada Senin (28/9) dan Selasa (29/9). Untuk 13 ASN di jajaran Kesbangpol Kudus, akan menjalani WFH hingga hasil tes usap kedua diketahui.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, tercatat ada satu ASN yang meninggal dunia terkonfirmasi positif COVID-19.

Kemudian dilakukan pelacakan kontak erat, diketahui ada enam orang ASN yang terkonfirmasi positif COVID-19.

Atas kejadian tersebut, Pemkab Kudus melakukan tes usap tenggorokan (swab) terhadap 93 ASN yang dimungkinkan pernah melakukan kontak dengan pegawai di Bagian Hukum Setda Kudus yang kantornya berada di Gedung A Setda Kudus.

ASN yang berada di Bagian Hukum Setda Kudus juga mulai menjalani WFH sejak Jumat (25/9). (Antara)

  • Bagikan

Exit mobile version