SOLO, RAKYATJATENG - Calon wali kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka telah melaporkan harta kekayaannya melalui laman https://elhkpn.kpk.go.id/. Dari laman tersebut diketahui, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu memiliki utang Rp 895 juta.
Dikutip dari laman yang sama, total harta kekayaan Gibran mencapai Rp 21,1 miliar. Pengusaha martabak itu maju menjadi calon wali kota dengan modal Rp 21,1 miliar. Rinciannya, aset tanah dan bangunan dengan nilai Rp 13,4 miliar.
Total ada lima lahan, empat merupakan tanah bangunan dan sisanya masih berbentuk tanah. Dua di antaranya berada di Kabupaten Sragen dan tiga lainnya di Kota Bengawan.
Selain itu, Gibran juga punya harta berbentuk kendaraan dan mesin delapan buah dengan nilai Rp 682 juta. Tiga di antaranya yakni motor dan lima lainnya adalah mobil. Rinciannya Isuzu Panther, Daihatsu Grand Max, Mitsubishi Pajero Sport, Toyota Avanza, Honda Scoopy, Honda CB-125, Royal Enfield, dan Toyota Avanza.
Sementara harta bergerak lain, tercatat ada senilai Rp 260 juta. Untuk harta tercatat kas dan setara kas senilai Rp 2 miliar dan harta lainnya Rp 5 miliar. Total harta kekayaan Gibran mencapai Rp 22 miliar. Namun karena memiliki utang, total harta kekayaannya tercatat Rp 21,1 miliar.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta Nurul Sutarti mengatakan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) diserahkan pasangan calon sebelum kampanye dimulai. Laporan tersebut diunggah secara resmi melalui website KPK.
"Websitenya terbuka, semua bisa mengaksesnya," ucap Nurul.
KPU, lanjutnya, tidak berhak membahas lebih lanjut tentang harta pasangan calon tersebut. Sebagai penyelenggara, LHKPN hanya dijadikanpersyaratan administratif.
Ketua Bawaslu Kota Surakarta Budi Wahyono menambahkan, masyarakat dapat melihat harta kekayaan masing-masing calon. Hal itu dapat dijadikan dasar keuangan ketika nanti menjadi pejabat publik.
"Misal, apakah nanti bertambah atau berkurang atau sama saja. Tapi, itu juga di luar kewenangan kami," katanya. (rs/irw/per/JPR/JPC)