Pengerjaan Fisik Tol Solo-Jogja di Klaten Dimulai Awal 2021

  • Bagikan

KLATEN, RAKYATJATENG - Tahapan pembangunan Jalan Tol Solo-Jogja terus berlanjut di tengah pandemi Covid-19. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Jalan Bebas Hambatan (PJBH) Jalan Tol Solo-Jogja Totok Wijayanto menargetkan pengerjaan fisik di Klaten sudah dimulai awal 2021.

“Kalau saya bisa selesai Oktober untuk pembayaran (ganti rugi) Karanganyar. Pada pekan keempat sudah ada pencanangan pembangunan Jalan Tol Solo-Jogja-Kulonprogo. Dimulai dari Kartasura, sedangkan Klaten pada Januari-Februari 2021 sudah mulai masuk fisik,” jelas Totok usai rakor terkait Jalan Tol Solo-Jogja di Pendapa Pemkab Klaten, Jawa Tengah, kemarin.

Totok menjelaskan, sejauh ini untuk perkembangan di Klaten sudah pada pengukuran oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten di 10 desa. Termasuk perhitungan tanaman dan bangunan terdampak jalan tol juga sudah mulai dikerjakan. Tetapi masih menunggu pendelegasian wewenang dari Kanwil BPN Jawa Tengah ke BPN Klaten hingga akhirnya membentuk satgas.

“Target pembebasan lahan di Klaten sampai Juni 2021. Harus clean and clear seluruhnya. Sedangkan untuk pembayarannya (ganti rugi) harapan kami dimulai Desember tahun ini,” jelasnya.

Dalam tahapan pembangunan Jalan Tol Solo-Jogja, khususnya di Klaten tidak menemui kendala yang berarti. Masyarakat terdampak jalan tol telah memahami adanya proyek strategis nasional itu melalui sosialisasi dan konsultasi publik yang telah dilakukan sebelumnya.

Sebagai informasi panjang Tol Solo-Jogja-Kulonprogo 96,5 km melintasi tujuh kabupaten di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ). Dari jumlah itu sepanjang 29,4 km berada di Kabupaten Klaten. Luas pembebasan lahan 377,52 hektare. Ada pun total jumlah bidang tanah di Klaten terdampak tol terdapat 4.071 hektare tersebar di 50 desa 11 kecamatan.

“Untuk simpang susunnya ada tiga di Klaten. Semua meliputi simpang susun Karanganom di Desa Kapungan, Kecamatan Polanharjo, simpang susun Klaten di Desa Ngawen, Kecamatan Ngawen, dan simpang susun Prambanan di Desa Dompyongan, Kecamatan Jogonalan,” jelasnya.

Totok minta warga Klaten yang terdampak jalan tol untuk mulai mempersiapkan segala administrasi. Terutama kaitannya dengan kepemilikan tanah untuk segera diselesaikan secepatnya. Hal ini untuk mendukung dari tahapan pembangunan jalan tol secara keseluruhan.

Kepala BPN Klaten Agung Taufik Hidayat menambahkan, usai penetapan lokasi (penlok) Jalan Tol Solo-Jogja turun pada pertengahan September lalu, langsung dilakukan penyiapan pelaksanaan yang menjadi tugasnya. Mulai dari menyusun rencana kerja, membentuk pelaksanaan pengadaan tanah hingga satgas yang akan langsung terjun ke lapangan.

“Tentu setelah ini kami kosentrasi untuk melakukan identifikasi dan inventarisasi objek yang terdampak jalan tol. Total ada 4.071 bidang yang harus diselesaikan dalam waktu 30 hari. Tersebar di 50 desa dan 11 kecamatan, sehingga kami akan optimalkan tim yang ada untuk menyelesaikannya,” pungkas Agung. (rs/ren/per/JPR/JPC)

  • Bagikan

Exit mobile version