Ganjar Minta KPU-Bawaslu Pertimbangkan Usulan Penundaan Pilkada

  • Bagikan
Ganjar Pranowo.

SEMARANG, RAKYATJATENG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mempertimbangkan usulan sejumlah pihak mengenai penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 guna mengantisipasi meluasnya penyebaran COVID-19.

"Iya, silakan dari kementerian, pemerintah pusat, KPU, Bawaslu untuk menganalisis dan memperhitungkan. Memang kalau kita melihat di daerah zona merah, ini (pilkada serentak, red) sangat berbahaya," katanya di Semarang, Senin (21/9/2020).

Menurut Ganjar, penundaan pilkada serentak sangat mungkin dilakukan dalam kondisi saat ini, tinggal bagaimana KPU, Bawaslu atau Kemendagri membicarakan itu secara baik-baik berdasarkan data yang ada.

"Semua sangat mungkin, tinggal nanti bagaimana keputusannya," ujarnya.

Ganjar mencontohkan, di Jawa Tengah sudah ada klaster dari para petugas panwaslu di Kabupaten Boyolali yang positif COVID-19.

"Maka saya kemarin menyarankan agar semuanya digelar virtual. Dulu saya juga usulkan, mungkin tidak menggunakan 'e-voting', tapi karena ini belum terlalu dipercaya, bisa jadi masalah," katanya.

Atau, lanjut Ganjar, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 dapat dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi daerah penyelenggara pilkada atau dengan kata lain pelaksanaan pilkada di daerah zona merah ditunda.

"Bisa saja, ada yang ditunda, ada yang tetap jalan di tempat-tempat tertentu, tapi dengan pembatasan dan pelaksanaan protokol kesehatan yang sangat ketat. Jadi, memang harus dipertimbangkan kondisi-kondisi itu agar tidak terjadi klaster baru COVID-19 yakni pilkada," ujarnya.

Seperti diwartakan sebelumnya, sejumlah pihak mengusulkan penundaan Pilkada Serentak 2020 saat pandemi COVID-19 karena dinilai dapat membahayakan masyarakat.

Setidaknya dua organisasi keagamaan besar di Indonesia yakni Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah secara tegas meminta pemerintah menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. (Antara)

  • Bagikan

Exit mobile version