SOLO, RAKYATJATENG – Layanan Kantor Kelurahan Gilingan ditutup hingga sepekan ke depan pasca ditemukannya seorang pegawai yang positif Covid-19. Untuk sementara pelayanan kependudukan di kelurahan dialihkan ke Kecamatan Banjarsari.
Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo mengungkapkan, Satgas Penanganan Covid-19 Surakarta memutuskan untuk menutup Kantor Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari selama sepekan, sejak Rabu (16/9). Itu dilakukan lantaran seorang pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19. Yang bersangkutan tertular anggota keluarga lain yang juga positif Covid-19.
"Informasinya tertular dari keluarga. Jadi bukan saat pelayanan atau rekan sekantor. Orangnya tanpa gejala, sehingga cukup menjalani isolasi mandiri," terang Rudy, Jumat (18/9).
Untuk mengantisipasi penyebaran virus, pemkot telah melakukan tracing ke sejumlah orang yang berkontak dekat dengan pasien tersebut. Sedikitnya sembilan rekan kerja di kelurahan setempat dijadwalkan untuk menjalani swab test.
"Swab dilakukan untuk menekan persebaran virus. Ini sesuai prosedur saat ada temuan kasus. Mereka (sembilan rekan kerja,Red) diketahui telah berkontak dengan pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan harus swab," papar Rudy.
Di sisi lain, temuan pegawai terkonfirmasi positif Covid-19 ini merupakan kasus pertama yang muncul di kantor kelurahan.
Sebelumnya, temuan kasus serupa yang mengakibatkan penutupan instansi di lingkungan pemkot terjadi di kantor organisasi perangkat daerah (OPD). Seperti di Kantor Inspektorat dan Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BPKKD) Surakarta.
“Kantornya kami lockdown. Tutup sementara dan pegawainya work from home. Untuk sementara waktu, seluruh pelayanan kelurahan dialihkan ke Kantor Kecamatan Banjarsari,” jelas wali kota.
Di sisi lain, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Banjarsari Beny Supartono membenarkan bahwa layanan di Kantor Kelurahan Gilingan sementara dialihkan di Kecamatan Banjarsari. Pelayanan yang dialihkan tersebut juga tidak dilakukan oleh perangkat kerja atau petugas Kelurahan Gilingan.
”Staf Kelurahan Gilingan tidak ikut pindah tempat kerja. Kami punya staf sendiri yang akan mengurusi pelayanan itu untuk sementara waktu," terang dia.
Guna memaksimalkan sosialisasi pemindahan layanan tersebut, perangkat kerja kelurahan setempat diminta menginformasikan kebijakan tersebut kepada warga. Tujuannya agar tidak membuat masyarakat bingung sat harus mengurus sesuatu yang penting di tingkat kelurahan.
“Di kelurahan juga disiagakan petugas linmas yang akan mengarahkan warga agar ke kecamatan jika ingin mengurus sesuatu," pungkas Beny. (rs/ves/per/JPR/JPC)