PURBALINGGA, RAKYATJATENG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purbalingga Jawa Tengah mengatakan dua bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan.
"KPU Purbalingga menyatakan bahwa dua bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati telah memenuhi seluruh persyaratan," kata Ketua KPU Purbalingga Eko Setiawan di Purbalingga, Jawa Tenga, Senin (14/9/2020).
Hal itu disampaikan usai rapat pleno terbuka penyerahan hasil penelitian administrasi dokumen persyaratan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga.
Dia menjelaskan bahwa sejak tanggal 6 - 12 September 2020 telah diadakan verifikasi faktual, meliputi syarat-syarat seperti ijazah, pajak dan dokumen lainnya.
"Selanjutnya seluruh hasil verifikasi diserahkan kepada seluruh calon, yang diwakili oleh tim penghubung dan perwakilan parpol pengusung yang hadir," katanya.
Sementara itu dia juga kembali menjelaskan ada dua bakal pasangan calon dalam Pilkada Serentak 2020 di Purbalingga.
Pertama, adalah pasangan Dyah Hayuning Pratiwi dan Sudono yang diusung PDIP, Golkar, PAN dan PKS. Kedua, adalah pasangan Mohamad Sulhan Fauzi dan Zaeni Makarim Supriatno yang di usung oleh PKB, Gerindra, Nasdem dan Demokrat.
Sementara itu, anggota KPU Purbalingga bidang Divisi Parmas, SDM dan Kampanye Andri Supriyanto sebelumnya menjelaskan bahwa pihaknya menargetkan tingkat partisipasi pilkada serentak tahun ini dapat mencapai 77,5 persen lebih.
Dia menambahkan untuk mencapai target tersebut maka pihaknya terus mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif menyukseskan pelaksanaan pilkada di wilayah itu termasuk juga para pemilih pemula.
"Harapan KPU Purbalingga untuk seluruh masyarakat di kabupaten yakni mari sukseskan Pilkada Purbalingga dan gunakan hak suara saat hari pemilihan nanti," tutur-nya.
Dia juga menambahkan pihaknya optimistis pelaksanaan Pilkada Purbalingga 2020 akan berjalan dengan baik dan lancar. (Antara)