Ini Alasan KPU Perpanjang Pendaftaran Paslon Pilkada Grobogan

  • Bagikan

GROBOGAN, RAKYATJATENG – KPU Kabupaten Grobogan Jawa Tengah memperpanjang pendaftaran calon bupati dan wakil bupati kemarin.

Hingga kemarin, baru ada satu pasbalon. Yaitu Sri Sumarni dan wakilnya Bambang Pujiyanto.

Kepastian satu paslon akan ditunggu sampai pukul 24.00 WIB tadi malam. ”Jika hanya ada satu paslon maka perpanjangan pendaftaran dibuka,” tandas Ketua KPU Grobogan Agung Sutopo.

Penundaan akan disesuaikan dengan mekanisme. KPU terlebih dahulu melaksanakan rapat. Dalam rapat tersebut membahas terkait penundaan pendaftaran. Jika disepakati, penundaan, dilaksanakan selama 10 hari. Hal itu, mengacu pada Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada.

”Ketentuan ini sesuai PKPU Nomor 1 Tahun 2020,” ujarnya.

Waktu penundaan tersebut untuk menjaga demokrasi di Indonesia. Paslon harus ada lawan. Sehingga tidak hanya melawan kotak kosong. Jika semua partai pengusung dan pendukung sudah satu suara, maka akan dilakukan penetapan satu paslon lawan kotak kosong.

”Jika sampai waktu ditentukan tidak ada pendaftar lagi. Maka sesuai dengan ketentuan maka tanggal 23 September 2020 dilakukan penetapan calon,” tambahnya.

Bapaslon Sri-Bambang diusung semua partai di Kabupaten Grobogan. Mereka PDI P (19 kursi), PKB (7 kursi), Gerindra (5 kursi), PPP (5 kursi), Hanura (5 kursi), Golkar (3 kursi), PKS (2 kursi), Demokrat (2 kursi) dan PAN (1 kursi). Kemudian satu partai pendukung Berkarya (1 kursi).

Setelah dilakukan pemeriksaan berkas persyaratan Sri-Bambang, telah dinyatakan lengkap. Memenuhi syarat. Hal itu, sesuai ketentuan pendaftaran Bapaslon memenuhi PKPU RO Nomor 10 Tahun 2020 tentang perubahan atas PKPU Nomor 6 tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau walikota dan wakil walikota serentak lanjutan dalam kondisi bencana non alam corona virus -19.

”Setelah dilakukaan verifikasi, berkas bapaslon Sri Sumarni dan Bambang Pujiyanto dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat,” terang dia. (ks/mun/zen/top/JPR)

  • Bagikan