Pilkada Sragen: Demokrat Gagal Usung Yuni-Suroto karena Sekretarisnya Tak Hadir di KPU

  • Bagikan
Ketua DPC Partai Demokrat Sragen mengurus administrasi pencoretan partai pengusung Yuni-Suroto. (AHMAD KHAIRUDIN/RADAR SOLO)

SRAGEN, RAKYATJATENG – Drama terjadi saat detik-detik pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati-Suroto ke KPU, kemarin (4/9).

Partai Demokrat batal mengusung Yuni-Suroto di Pilkada 2020 karena saat pendaftaran tak bisa memenuhi syarat administratif pengusungan. Di mana Sekretaris DPC Partai Demokrat Sragen Saifudin tak hadir dan tidak membubuhkan tanda tangan sebagai salah satu syarat pengusungan.

Proses pendaftaran menjadi molor akibat kesalahan administrasi tersebut. Rombongan yang tiba ke kantor KPU Sragen pukul 15.00, lantas molor hingga pukul 19.00. Dengan batalnya Partai Demokrat, tersisa lima parpol pengusung petahana Yuni-Suroto. Yakni PDIP, Partai Golkar, PKB, PAN, dan Partai Nasdem.

Ketua KPU Sragen Minarso menyebut, terdapat sejumlah opsi menyikapi ketidakhadiran sekretaris Partai Demokrat. Di antaranya, partai Demokrat diminta mengurus segera penunjukkan sekretaris DPC pengganti Saifuddin. Pada opsi ini sulit dilakukan dalam waktu segera karena membutuhkan SK dari ketua umum dan sekjen DPP partai.

Selain itu, menunjuk Plt sekretaris DPC partai Demokrat dan mengulang pendaftaran dari awal dengan menghadirkan komponen lengkap. Mulai ketua dan sekretaris semua parpol pengusung di lain waktu. Tetapi opsi ini tidak disepakati semua parpol pengusung. Akhirnya opsi melanjutkan pendaftaran tanpa pengusungan Partai Demokrat diambil.

Keputusan itu disampaikan Ketua DPC PDIP Sragen Untung Wibowo Sukowati di hadapan komisioner KPU setelah berdiskusi dengan calon yang diusungnya. Salah satu pertimbangannya, Yuni-Suroto tetap bisa maju pilkada tanpa koalisi dengan Partai Demokrat.

Karena sudah diputuskan Yuni-Suroto maju tanpa diusung Demokrat, Ketua DPC Partai Demokrat Budiono Rahmadi melaksanakan pembatalan pengusungan secara administrasi. Setelah itu, dia bersama sejumlah anggota langsung meninggalkan kantor KPU dengan kecewa.

Wakil Sekretaris DPD Partai Demokrat Jawa Tengah Inggus Subaryanto mengaku, terlemparnya Partai Demokrat dari partai pengusung Yuni-Suroto merupakan tamparan keras bagi pengurus partai.

”Ini salah satu tamparan bagi Partai Demokrat. Setelah proses ini berjalan, kami terkejut. Ternyata tidak disertai sekretaris partai,” keluhnya.

Kegagalan mengusung pasangan Yuni-Suroto diharap menjadi introspeksi pengurus DPC Partai Demokrat. ”Salah satu peran partai yang terpenting adalah pencalonan bupati dan wakil bupati. Jika kegagalan karena sekretaris tidak hadir dengan dalih halangan, tentu tidak pas. Partai itu tahu yang harus dilakukan, mana yang tidak,” ujarnya.

Soal langkah Partai Demokrat selanjutnya, akan menunggu instruksi dari DPP dan DPD Partai Demokrat. ”Apapun bentuk keputusan akan dilakukan sebaik-baiknya,” tegasnya.

Sementara itu, Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyampaikan, dengan ini resmi diusung lima parpol dari rencana enam parpol yang mengusung. Dia menyampaikan, berkas dinyatakan lengkap dan pencalonan sudah diterima KPU.

”Hari ini yang mengusung kami ada lima partai, semua adalah kawan tidak ada yang ditinggal dan meninggalkan kami, tapi karena proses administrasi yang harus dilengkapi,” terang Yuni. (rs/din/per/JPR/JPC)

  • Bagikan