Pilkada Solo: Gibran Daftar ke KPU di Hari Pertama, Bajo di Hari Terakhir

  • Bagikan
Pasangan bakal calon wali kota-wakil wali kota dari PDIP Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa. (DAMIANUS BRAM/RADAR SOLO)

SOLO, RAKYATJATENG – Pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota dibuka mulai 4 hingga 6 September. Pasangan calon dari PDIP Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa direncanakan mendaftar pada hari pertama. Sementara rivalnya, pasangan dari jalur perseorangan Bagyo Wahyono-F.X. Supardjo (Bajo) akan mendaftar pada hari terakhir.

Gibran mengatakan, dia baru saja mengikuti sekolah partai yang digelar DPP PDIP. Kegiatan itu dilaksanakan selama lima hari penuh dan baru berakhir pada Selasa malam (25/8). Setelah itu, dia tancap gas blusukan di tengah-tengah masyarakat. Saat ini dia dan tim tengah mempersiapkan pendaftaran sebagai bakal calon wali kota.

“Waktunya kan mepet sekali ya. Harus gaspol. Jumat depan (4/9) sudah mendaftar, kita tinggal punya waktu berapa bulan lagi, dua bulan lebih sedikit sampai 9 Desember,” katanya.

Hingga saat ini belum ada kepastian pukul berapa pasangan yang diusung PDIP ini akan datang ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surakarta. Sebagaimana diketahui, pasangan Gibran-Teguh di pilkada ini juga didukung Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, dan PSI.

Pasangan bakal calon wali kota-wakil wali kota dari jalur perseorangan Bagyo Wahyono-F.X. Supardjo (Bajo). (DAMIANUS BRAM/RADAR SOLO)

Terpisah, Ketua Tim Pemenangan Bajo, Robert Hananto memastikan akan mendatangi KPU untuk mendaftar pada hari terakhir. Dia menyebut pendaftaran hari pertama sudah dipastikan milik pasangan Gibran-Teguh.

“Kami sudah siap dengan konsep yang kemarin kita rencanakan. Kita akhir-akhir, kalau nggak tanggal 5 ya tanggal 6 September,” katanya.

Pada hari pendaftaran, tim Bajo akan terbagi menjadi dua titik keberangkatan. Yakni di posko utama di kawasan Penumping, Laweyan dan di Kantor KPU Surakarta. “Konsepnya tetap menggunakan kuda, kemudian diarak sampai lokasi. Seluruh syarat sudah kita siapkan. Tinggal datang,” papar Robert.

Tahapan pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota sendiri diawali dengan pengumuman pendaftaran paslon pada 28 Agustus – 3 September 2020. Dilanjutkan pendaftaran paslon pada 4 – 6 September 2020. Kemudian verifikasi syarat pencalonan pada 4 – 6 September 2020. Pengumuman dokumen paslon dan dokumen calon, 4 – 8 September 2020. Serta tanggapan dan masukan masyarakat pada 4 – 8 September 2020.

Penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan akan dilakukan pada 11 – 12 September 2020. Dilanjutkan dengan verifikasi syarat calon pada 6 – 12 September 2020, pemberitahuan hasil verifikasi, 13 – 14 September 2020 serta pengumuman dokumen perbaikan syarat calon pada 14 – 22 September 2020.

Penetapan paslon akan dilakukan pada 23 September 2020. Sebelumnya ada verifikasi perbaikan syarat calon. Tahapan pendaftaran yang terakhir adalah pengundian nomor urut calon pada 24 September 2020. (rs/irw/per/JPR/JPC)

  • Bagikan