SUKOHARJO, RAKYATJATENG - Tak sampai 3 jam dari penemuan mayat satu keluarga di Dusun Slemben RT 1 RW 5, Desa Duwet, Kecamatan Baki, polisi berhasil membekuk seseorang yang diduga pelaku pembunuhan para korban. Pelaku adalah teman korban yang sama-sama bekerja sebagai ojek online.
Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas di Polsek Baki membeberkan pelaku yakni HT, 41, juga merupakan warga Kecamatan Baki. Pelaku ditangkap Sabtu (22/8) sekitar pukul 04.00.
"Jumat (21/8) pukul 21.00 kita dapat laporan, langsung kita olah TKP dan periksa sejumlah saksi. Sabtu (22/8) pukul 01.00, kita kejar. Pukul 04.00 kita tangkap di rumahnya," kata Bambang Yugo, kemarin.
Menurut Bambang Yugo, pelaku punya hubungan kerja sama dan kenal dekat dengan korban maupun keluarganya. Pelaku nekat menghabisi korban karena ingin memiliki harta benda korban.
"Pelaku punya utang dengan orang lain. Karena kepepet, lalu berniat menguasai harta benda korban, yakni mobil Avanza warna putih bernopol AD 9125 XT. Mobil tersebut digadaikan kepada seseorang setelah pelaku beraksi Rabu (19/8) dini hari," paparnya.
Bambang Yugo masih enggan membeberkan detail pelaku dalam melakukan aksi kejamnya. Namun, Bambang Yugo menyebut pelaku menghilangkan nyawa para korban dengan pisau dapur yang diambil dari rumah korban.
"Kita juga amankan baju pelaku saat beraksi, tapi sudah dicuci ini," kata kapolres.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP jo 338 dan 340. Ancaman hukumannya penjara seumur hidup. Saat ini, polisi masih mendalami semua kemungkinan termasuk kemungkinan adanya pelaku lain. (rs/kwl/per/JPR/JPC)