KENDAL, RAKYATJATENG - Kapolda Jateng Irjen Pol Drs Ahmad Luthfi bersama PT Industri Gula Nusantara telah melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Pedoman Kerjasama pada Selasa (18/8/2020).
Acara tersebut dilaksanakan di Aula PT Industri Gula Nusantara, Cepiring, Kabupaten Kendal. Kerjasama tersebut terkait Penyelenggaraan Pengamanan dan Penegakan Hukum di lingkungan kerja PT Industri Gula Nusantara.
Kapolda mengatakan, kerja sama ini dapat membawa dampak positif bagi pelaku industri dan masyarakat pada umumnya. Sehingga roda perekonomian di Kendal dapat berjalan.
"Kami berharap Polda Jateng dapat memberikan rasa aman dan perlindungan kepada pelaku industri dan semoga nota kesepahaman ini dapat ditindaklanjuti dan bisa berjalan dengan baik sesuai sasaran," katanya.
Kapolda berharap pihaknya bisa berbuat lebih dalam berkontribusi yakni dengan membantu mewujudkan iklim usaha yang kondusif diwilayah Jateng.
Direktur Utama PT Industri Gula Nusantara, Benardi Darmawan mengatakan keterlibatan polisi ikut mengamankan pabrik gula sangat membantu. Dengan adanya kerja sama ini segi keamanan dan bantuan hukum di PT Industri Gula Nusantara dapat dijalankan dengan baik.
"Kami merasa terhormat dan terima kasih kepada Bapak Kapolda yang menyempatkan waktunya datang, tentunya kami mengharap bantuan dari pihak Polda Jateng dalam segi keamanan dan bantuan hukum di lingkungan kami dengan nota kesepahaman ini," ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut Kapolda Irjen Pol Ahmad Luthfi bersama jajarannya didampingi Direktur Utama dan GM PT Industri Gula Nusantara bersama Forkompinda Kabupaten Kendal melakukan kunjungan proses pembuatan gula dan pengecekan standart keamanan kerja di lingkungan PT Industri Gula Nusantara Kendal. (Sen)