SKK Migas Mulai Ekplorasi Gas di Pranten Grobogan

  • Bagikan
Petugas saat mengecek lokasi ekplorasi gas alam di Desa Pranten, Kecamatan Gubug. (INTAN MAYLANI SABRINA/RADAR KUDUS)

GROBOGAN, RAKYATJATENG - Kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi satuan kerja khusus (SKK) Migas dalam waktu dekat akan mengeksplorasi gas alam di Desa Pranten, Kecamatan Gubug, Grobogan, Jawa Tengah.

Pengeboran ini dilakukan untuk melihat potensi kandungan gas alam yang ada di Desa Pranten. Pasalnya potensi gas bumi belum tereksplorasi secara maksimal.

Eksplorasi ini sudah direncanakan sejak lama. Bahkan, sempat dibahas pada Januari lalu.

Sebetulnya, pengeboran sudah dilakukan tiga kali. Pada 1999, 2012, dan 2015.

”Di Pranten ini, kami ingin memastikan sebesar apa potensi gas bumi di sana. Dari kajian yang kami lakukan memang sudah menunjukkan adanya potensi itu,” papar Penanggung jawab Operasi Pengeboran TIS Petroleum E&P Blora PTE.Ltd Moh Rizal.

Lokasi titik sumur RBG-3B hanya berjarak 30-40 meter dari sumur lama dengan nama Rembang 1 yang sudah dinyatakan terdapat potensi cadangan gas alam. Proses tersebut diperkirakan membutuhkan waktu sebulan.

Semua proses perizinan dan standar kerja yang memenuhi keamanan, keselamatan, dan kesehatan lingkungan telah disusun dan direncanakan. Jadi aman.

Sedangkan dari Kementerian ESDM melalui SKK Migas sebagai lembaga pengawas, juga berharap tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Juga berharap minim gangguan terhadap masyarakat sekitar.

”Keamanan, keselamatan, dan kesehatan lingkungan telah kami susun dengan baik. Untuk izin UKL-UPL juga siap dan sudah kami kantongi,” ujarnya.

Sedangkan Camat Gubug Achmad Basuki Mulyono mengatakan, pengeboran gas akan dimulai 26 Agustus mendatang. Sejauh ini, peralatan untuk kegiatan pengeboran sudah terpasang dan siap difungsikan. ”Sebelum pengeboran akan ada sosialisasi di sekitar lokasi,” katanya.

Pihaknya berharap, ditemukan banyak kandungan gas alam sehingga bisa berdampak positif bagi perekonomian warga sekitar.

(ks/int/mal/top/JPR)

  • Bagikan

Exit mobile version