KARANGANYAR, RAKYATJATENG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendapati temuan berupa limbah hingga pipa siluman saat inspeksi mendadak (sidak) ke Sungai Bengawan Solo di Kabupaten Karanganyar, Kamis (6/8). Sidak dilakukan guna memastikan ada tidaknya pencemaran sungai oleh perusahaan-perusahaan di sekitarnya.
Ganjar berjalan kaki menyusuri sawah-sawah dan kebun petani untuk melihat secara langsung kondisi Sungai Bengawan Solo. Serta Sungai Sroyo yang merupakan anak sungai Bengawan Solo.
Dari pantauan di Sungai Sroyo, Ganjar menemukan adanya pipa siluman dari perusahaan yang langsung membuang limbah ke sungai. Bau yang ditimbulkan cukup pekat dan busuk. Sementara di Bengawan Solo, Ganjar menemukan adanya bangkai babi yang mengambang di sungai dengan warna hitam itu.
Ganjar pun langsung menemui beberapa perusahaan besar maupun ternak babi yang ada di bantaran sungai. Dia meminta manajemen perusahaan maupun peternak babi untuk stop membuang limbah secara langsung ke sungai. Serta diwajibkan segera memperbaiki pengelolaan limbah mereka.
"Tadi ada satu yang belum memperbaiki, terus saya minta ke perusahaan, ya jangan pakai pipa siluman. Dia mengelak, tapi saya sudah melihat secara langsung di lapangan. Mereka berjanji akan memperbaiki besok. Saya minta laporannya setiap hari," kata Ganjar.
Lebih lanjut Ganjar mengatakan, dia sengaja menggelar sidah untuk menagih komitmen para perusahaan besar maupun peternak babi yang ada di bantaran sungai Bengawan Solo agar tidak membuang limbah ke sungai. Komitmen itu ditandatangani secara bersama pada Desember 2019 lalu dan batas waktunya sampai Desember akhir tahun ini.
"Sebelum sampai Desember, ini sudah saya tagih dan lihat progresnya. Tadi ketemu sama perusahaan alkohol, dia berjanji akan menghentikan produksi sebentar untuk perbaikan pengelolaan IPAL dan kita hormati," terangnya.
Diakui dia, salah satu persoalan pencemaran sungai adalah dari para peterbak babi. Banyak peternak yang tidak memiliki IPAL dan membuang kotoran hingga bangkai babi ke sungai.
"Tadi saya lihat genjiknya (bangkai anak babi) mengambang di sungai. Peternak ini perlu pembinaan agar bisnisnya tetap jalan, tapi pencemarannya tidak dilakukan," ucapnya.
Apakah ada sanksi yang diterapkan bagi perusahaan pembuang limbah tersebut? Ganjar mengungkapkan, untuk saat ini pemerintah belum akan menerapkan sanksi hukum. Namun, ia mengingatkan mereka agar segera memperbaiki dan mematuhi komitmen untuk perbaikan IPAL.
"Tapi kalau seandainya tidak memperbaiki, ya mohon maaf, terpaksa nanti kita ambil tindakan hukum pada mereka," tegasnya.
Salah satu bos perusahaan pembuang limbah ke sungai, Edy mengatakan, pihaknya segera memperbaiki proses pembuangan limbah di perusahan.
"Besok akan langsung kami perbaiki, Pak. Laporannya nanti akan kami serahkan," katanya kepada Ganjar.
Terpisah, salah satu peternak babi, Haryanto mengakui kesalahannya yang masih membuang limbah ternak ke sungai. Dia nekat melakukan hal tersebut karena belum memiliki IPAL sendiri
"Mohon maaf, Pak. Saya mengaku salah. Soalnya saya belum punya IPAL," ucap dia.
Sementara itu, dalam sidak tersebut, Ganjar juga memberikan apresiasi kepada satu perusahaan tekstil besar yang sudah memenuhi komitmen untuk pengelolaan IPAL. Perusahaan tekstil tersebut sudah membeli alat dan memasangnya, sehingga limbah yang dibuang sudah memenuhi standar batas baku mutu air.
"Yang komitmen-komitmen ini kami acungi jempol, dan akan kami jadikan contoh," pungkas Ganjar. (rs/bay/ria/per/JPR/JPC)