SUKOHARJO, RAKYATJATENG - Tenaga kesehatan (nakes) asal Sukoharjo, Jawa Tengah, terus berjatuhan terpapar Covid-19. Baik nakes yang bekerja di rumah sakit atau fasilitas kesehatan di Sukoharjo maupun daerah lain. Hingga kini total sudah ada 54 nakes asal Sukoharjo yang terpapar Covid-19 selama pandemi.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukoharjo Yunia Wahdiyati mengatakan, total ada tambahan 11 kasus positif per Sabtu (25/7). Penambahan baru didominasi oleh tenaga kesehatan.
“Penambahan 11 kasus, masih didominasi dari tenaga kesehatan. Ada lima nakes dari rumah sakit di luar Sukoharjo, namun mereka berdomisili di Sukoharjo,” kata Yunia.
Kasus positif lainnya merupakan progres dari kasus suspect, yang saat ini dirawat di rumah sakit. Sisanya, adalah kasus positif sebagai kontak erat dari kasus positif sebelumnya. “Untuk tenaga kesehatan yang positif setiap hari masih bertambah,” katanya.
Yunia mencatat bahwa setidaknya sudah 54 tenaga medis yang berdomisili di Kabupaten Sukoharjo terpapar Covid-19 sejak awal pandemi Maret lalu. Kemudian, 23 tenaga kesehatan lainnya sudah dinyatakan sembuh. “Sisanya masih menjalankan tata laksana penanganan Covid-19, seperti karantina,” terang Yunia.
Saat dimintai konfirmasi terkait insentif untuk tenaga medis, belum lama ini Yunia membeberkan, awalnya insentif bakal diberikan untuk rumah sakit, puskesmas, dan laboratorium atau institusi yang melayani pasien Covid-19. Namun, saat ini yang diberikan insentif hanya untuk rumah sakitnya. Terutama rumah sakit yang ditetapkan oleh gubernur sebagai rumah sakit rujukan Covid-19.
“Padahal, waktu itu provinsi meminta kami (dinkes kabupaten) menyusun penetapan rumah sakit lini ketiga rujukan Covid-19 setingkat kabupaten dan kota. Insentifnya diserahkan kepada kabupaten dan kotanya,” kata Yunia.
Atas dasar itu, Yunia menyebut melalui asosiasi dinas kesehatan telah menyuarakan hal ini ke Provinsi Jawa Tengah. Harapannya, pemberian insentif ini bisa diambil oleh Provinsi Jawa Tengah, terutama untuk rumah sakit yang ditetapkan oleh bupati atau wali kota sebagai rumah sakit rujukan Covid-19.
“Teman-teman di Dinkes Jateng berupaya agar nakes di rumah sakit lini tiga bisa mendapat insentif. Saat ini kami ditugasi oleh provinsi untuk menghitung berapa kebutuhannya, jika sesuai dengan rumus yang ditetapkan Kementerian Kesehatan,” ujarnya. (kwl/bun/ria)
(rs/kwl/per/JPR/JPC)