IAIN Kudus Layak Jadi UIN

  • Bagikan
Rektor IAIN Kudus Dr. H. Mudzakir M.Ag menyerahkan cenderamata kepada Ketua rombongan Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid kemarin. (IAIN KUDUS FOR RADAR KUDUS)

KUDUS, RAKYATJATENG – Komisi VIII DPR RI melakukan kunjungan kerja reses masa sidang Komisi VIII DPR RI 2020 ke Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus kemarin. Dalam kunjungan ini, Komisi VIII DPR RI mengaku siap untuk membantu proses transformasi IAIN Kudus menjadi universitas Islam negeri (UIN).

Ketua rombongan Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid menuturkan, kunjungan ini dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi kerja. Agar mendapatkan masukan berupa data faktual tentang pelaksanaan program pembangunan, terutama di bidang agama dan sosial.

”Dari STAIN menjadi IAIN, kampus ini berkembang dengan baik. Kesempatan ini, kami akan membantu IAIN untuk lebih maju. Terutama cita-cita untuk menjadi UIN akan kami fasilitasi,” katanya.

Terkait pengembangan lahan sebagai salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk bisa berubah status menjadi UIN, dibahas dalam pertemuan siang kemarin. Pihaknya akan mengawal anggaran yang ada. IAIN Kudus sebisa mungkin bisa mendapatkan. Sehingga dapat digunakan untuk melakukan pembebasan lahan dan yang lainnya.

”Kami juga sudah sampaikan kepada Pak Bupati. Akan kami kawal, agar IAIN Kudus dapat anggaran. Apalagi progres IAIN Kudus ini sangat bagus. Telah menduduki peringkat II dari IAIN se-Indonesia,” ujarnya.

Rektor IAIN Kudus Dr. H. Mudzakir M.Ag memaparkan rencana strategis dalam konteks kebutuhan pengembangan lahan untuk persyaratan transformasi menjadi UIN. Pengembangan lahan tersebut, digunakan untuk penambahan gedung kuliah untuk pembukaan fakultas dan program studi baru. Selain itu, juga untuk pembangunan gedung laboratorium dan sport center untuk sarana kemahasiswaan.

Saat ini, potensi penerimaan mahasiswa sangat besar. Dengan rasio 1:7. Dari peminat sekitar 23 ribu, yang diterima hanya 3.100 mahasiswa per tahun. Pihaknya tak dapat membangun gedung kuliah untuk menambah kuota penerimaan mahasiswa baru. Karena kendala lahan yang terbatas.

”IAIN Kudus sudah cukup siap untuk transformasi menjadi UIN. Hanya, kebutuhan lahan sekitar 20 hektare untuk mendukung transformasi belum ada. Saat ini kami hanya punya lahan 7,6 hektare,” kata Mudzakir.

Anggaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) IAIN Kudus tidak memungkinkan untuk pembelian lahan yang luas. Sehingga perlu dukungan pendanaan dari pemeritah pusat dan atau sumber lain.

Sementara itu, IAIN Kudus memiliki progres yang cukup signifikan dalam tiga tahun terakhir. Seperti program reformasi birokrasi (RB) dan Zona Integritas WBK/WBBM. Selain itu, IAIN Kudus menjadi satu dari dua PTKIN yang lolos mewakili Kemenag dalam PMPZI-WBK/WBBM Kemen-PAN RB 2020.

IAIN Kudus juga telah mendapat sertifikasi ISO 9001:2015 (No. QSC 01716). Juga memiliki jurnal bereputasi international terindeks Scopus Q1, jurnal QIJIS IAIN Kudus terindeks Scopus Q1 peringkat II PTKIN se-Indonesia (Scimago Indeks).

(ks/daf/lin/top/JPR)

  • Bagikan