SEMARANG, RAKYATJATENG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meningkatkan kapasitas pelaksanaan tes usap dengan metode polymerase chain reaction (PCR) di laboratorium guna mendeteksi orang terinfeksi Covid-19.
"Karena pemerintah pusat memerintahkan tes massal diperbanyak, maka kami meningkatkan target tes usap PCR dari 2.000 menjadi 4.991 per hari, makanya hari ini saya kumpulkan untuk membicarakan kapasitas laboratorium serta pemenuhan kebutuhan lainnya," kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Semarang, Senin (20/7/2020).
Terkait dengan hal itu, Pemprov Jateng akan menambah jumlah pelaksanaan tes untuk mendeteksi Covid-19 dengan metode PCR mulai lusa di daerah Semarang Raya dan Solo Raya.
"Kenapa daerah itu yang jadi prioritas, karena masukan dari tim ahli kami terkait peningkatan kasus di daerah-daerah itu yang cukup tinggi. Selain itu, tentu potensi pantura yang cukup bahaya juga menjadi perhatian kami," ujarnya.
Disinggung mengenai kapasitas laboratorium di Jateng, Ganjar memastikan semuanya masih bisa mencukupi, bahkan kapasitas dari seluruh laboratorium di provinsi setempat bisa menangani 8.000 spesimen dalam sehari.
"Saat ini kalau dihitung masih 51 persen dari kapasitas itu yang digunakan, maka kalau targetnya menjadi 5.000, kita masih bisa, bahkan kalau ditingkatkan lagi, kita bisa maksimal 8.000 spesimen," katanya.
Kendati demikian, penyiapan sarana prasarana juga tetap akan diperhitungkan dengan menjaga kebutuhan reagen dan barang habis pakai, serta penambahan sumber daya manusianya.
"Termasuk evaluasi SOP para tenaga medis kita yang menangani laboratorium ini. Sebab, faktanya di tenaga laboratorium kita ada yang positif COVID-19, artinya siapa saja bisa terkena penyakit ini meskipun sudah dijaga maksimal," ujarnya.
Ganjar pun memerintahkan bupati/wali kota di Jateng untuk melakukan tes COVID-19 secara massal.
"Saya minta teman-teman bupati/wali kota terus lakukan testing massal. Jangan hanya tes cepat, tapi tes PCR, itu bisa dilakukan dengan cara mengejar siapa saja yang memiliki hubungan erat, dekat dan sosial dengan kasus positif. Kalau satu orang dimungkinkan berhubungan dengan 28 orang sesuai hitungan ahli begitu, maka ini bisa dikejar dan petanya ketahuan," katanya. (Antara)