Operasi KRYD Jelang Pilkada, Polres Blora Amankan Ratusan Botol Miras

  • Bagikan

BLORA, RAKYATJATENG – Satuan Reserse Narkoba Polres Blora kembali mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) di tengah pandemi Covid-19.

Ratusan botol miras berbagai jenis dan merek itu diamankan dari warung-warung dan kafe di wilayah Kecamatan Jepon dan Kota Blora.

Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan melalui Kasat Narkoba AKP Hartono menjelaskan bahwa 152 botol miras tersebut didapat dari hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran miras di wilayah hukum Polres Blora.

“152 botol miras berbagai jenis dan merek berhasil kita amankan di wilayah Kecamatan Kedungtuban dan Randublatung. Adapun rincian miras yang diamankan meliputi 84 botol arak jawa, 24 botol anggur merah, 33 bir bintang, serta 11 botol bir guines,” kata AKP Hartono, Senin (20/7/2020).

AKP Hartono menambahkan bahwa operasi KRYD akan terus dilakukan dengan tujuan untuk meminimalisir peredaran minuman keras. Selain itu sebagai antisipasi tindak kejahatan guna menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif terutama menjelang Pilkada 2020.

“Operasi KRYD akan terus dilakukan, tentunya untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, sehingga masyarakat bisa lebih nyaman serta produktif, apalagi menjelang pemilihan bupati,” tutur AKP Hartono.

Lebih lanjut mantan Kanit Reskrim Polsek Genuk, Polrestabes Semarang ini mengimbau agar tidak menyalahgunakan miras ataupun narkoba karena berbahaya untuk kesehatan.

“Hindari miras dan narkoba, selain barang tersebut haram, mengkonsumsi miras dan narkoba juga dapat merusak kesehatan,” pungkas AKP Hartono. (Sen)

  • Bagikan