PEKALONGAN, RAKYATJATENG - Satu pasien terkonfirmasi positif COVID-19 asal Kota Pekalongan Provinsi Jawa Tengah meninggal dan jenazah dimakamkan sesuai mekanisme atau prosedur tetap (protap) Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Jumat (17/7/2020).
"Yang bersangkutan memiliki riwayat penyakit penyerta, riwayat kontak, ketika sakit juga dikunjungi oleh cucunya dari Solo," kata Juru Bicara Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Pekalongan Slamet Budiyanto di Pekalongan, Jumat.
Ia mengatakan dengan adanya pasien meninggal ini maka menambah jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Pekalongan menjadi dua orang.
Adapun pasien yang meninggal dunia pada Jumat (17/7), kata dia, berusia 85 tahun, warga Kecamatan Pekalongan Utara.
"Dua hari sebelumnya, Rabu (15/7) pasien sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Budi Rahayu Kota Pekalongan. Sebelumnya, almarhumah sudah dilakukan tes usap dan hasilnya dinyatakan positif Covid-19," katanya.
Budiyanto mengatakan bahwa almarhum meninggal pada Jumat (17/7) dan penanganan pemulasarannya sesuai dengan jenazah COVID-19.
"Pemulasaran jenazah dilakukan dengan kerja sama bersama BPBD, Polri, RS Budi Rahayu, dan pihak kelurahan setempat. Jenazah dimakamkan ke tempat pemakaman umum (TPU) Sapuro, Jumat siang," katanya.
Ia menambahkan jumlah total kasus COVID-19 hingga 17 Juli 2020 sebanyak 18 kasus, dua orang di antaranya meninggal dunia. (Antara)