Polisi: Catherine Wilson Mengaku 2 Bulan Pakai Sabu

  • Bagikan
Catherine Wilson (dua dari kanan), menunduk saat dihadirkan di hadapan awak media. (Sabin Aji Taufan/JawaPos.com)

JAKARTA, RAKYATJATENG – Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memastikan hasil tes urine Catherine Wilson positif metamfetamin atau sabu. Kepada penyidik, dia mengaku sebagai pemakai baru.

“Keterangan awal yang bersangkutan pengakuannya baru sekitar 2 bulan menggunakan. Kami masih dalami,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (18/7).

Untuk memastikan jangka waktu Catherine memakai sabu, penyidik akan melakukan tes laboratorium forensi. Sample pengujian akan menggunakan rambut Catherine dan sekuritinya berinisial J selaku pihak yang membelikan sabu.

“Rencana kami tes dua-duanya tes rambut. Untuk mengetahui seberapa lama memakai. Hari ini akan kita masukan (ke Labfor) bisanya 2-3 hari keluar hasilnya,” jelas Yusri.

Diketahui, Catherine ditangkap di kediamannya disekitar Jakarta Selatan. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB. “Tadi pagi benar ada publik figur diamankan di kediamannya di Jalan Damai, Ciganjur, inisal CW alias K,” kata Yusri saat dihubungi, Jumat (17/7).

Hasil penggeledahan dikediaman Catherine petugas menemukan 2 paket diduga sabu. Masing-masing paket seberat 0,43 gram dan 0,66 gram. Ditemukan pula alat hisap sabu. (JPC)

  • Bagikan

Exit mobile version