Butuh Duit untuk Nikahi Kekasihnya, Remaja Ini Nekat Bunuh Pelajar SMK

  • Bagikan
MEMBEKUK - Kurang dari 24 jam, Tim Satreskrim Polres Pekalongan Kota berhasil membekuk pelaku pembunuhan terhadap pelajar SMK di bantaran Sungai Banger, Krapyak, Pekalongan Utara, Kamis (16/7/2020) malam. Wahyu Hidayat

PEKALONGAN, RAKYATJATENG – Kurang dari 24 jam, kasus pembunuhan terhadap seorang pelajar SMK di bantaran Sungai Banger, Jalan Banger Lama, Kelurahan Krapyak, Kota Pekalongan berhasil diungkap polisi.

Tim Resmob Satreskrim Polres Pekalongan Kota yang dipimpin Kanit III Satreskrim Iptu Isnovim berhasil membekuk pelaku pada Kamis (16/7/2020) malam sekira pukul 23.30 WIB, atau sekitar 15 jam sejak penemuan korban.

Pelaku merupakan remaja pria berinisial KNP alias NK (17), warga Kota Pekalongan. Pelaku yang berdandan ala anak punk dan wajah maupun beberapa bagian tubuhnya dipenuhi tato ini ditangkap bersama kekasihnya ketika sedang berada di kawasan Stadion Hoegeng Kota Pekalongan.

Kepada petugas, pelaku mengaku nekad membunuh korban karena ingin menguasai sepeda motor milik korban. Pelaku kemudian berniat menjual motor korban, dan uang hasil penjualan motor itu akan dipakainya untuk biaya menikahi kekasihnya.

Bahkan, beberapa saat setelah pelaku membunuh korban dan mengambil motor korban, pelaku sempat menawarkan untuk menjual sepeda motor korban di media sosial Facebook seharga Rp4,5 juta.

Terungkap pula bahwa pelaku bekerja sama dengan kekasihnya untuk mengajak korban dari Setono, Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan ke lokasi kejadian. Pada Rabu (15/7/2020) malam, pelaku dan kekasihnya bersama korban berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol G-6174-NH milik korban.

Mereka kemudian menuju ke arah Slamaran, dan berhenti di bantaran Sungai Banger, Jalan Banger Lama, Kelurahan Krapyak, Pekalongan Utara. Di tempat inilah, pelaku kemudian menghabisi nyawa korban dengan cara menusuk korban menggunakan pisau dapur. Setelah korban tidak bernyawa, pelaku dan kekasihnya langsung kabur sembari membawa sepeda motor korban.

Selain menangkap pelaku dan kekasihnya, polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Beat bernopol G-6174-NH milik korban dari tangan pelaku. Sebelumnya, polisi juga telah mengamankan beberapa barang bukti lainnya, antara lain sebilah pisau dapur yang dipakai untuk membunuh korban.

Hingga berita ini ditulis, Jumat (17/7/2020) dini hati, pelaku dan kekasihnya sedang menjalani pemeriksaan secara intensif oleh anggota Satreskrim Polres Pekalongan Kota di mapolres setempat.

Sebelumnya, warga digegerkan dengan penemuan sesosok mayat berjenis kelamin pria tergeletak berlumuran darah di semak-semak bantaran Sungai Banger, Jalan Banger Lama, Kelurahan Krapyak, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, Kamis (16/7/2020) pagi.

Jasad korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga sekira pukul 08.30 WIB yang sedang menyusuri bantaran sungai untuk mencari kroto (telur semut). Kejadian itu kemudian dilaporkan ke warga sekitar dan pihak kepolisian.

Petugas kepolisian dari Polres Pekalongan Kota, Polsek Pekalongan Utara dan sejumlah anggota BPBD Kota Pekalongan kemudian datang ke lokasi. Petugas dari Unit Inafis Satreskrim dan anggota piket Satreskrim Polres Pekalongan Kota yang tiba di lokasi kemudian melakukan olah TKP.

Dari pemeriksaan sementara, pada tubuh korban ditemukan sejumlah luka tusuk. Dari TKP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, sebuah pisau dapur ukuran kecil, pecahan kaca spion motor, sebuah dudukan tempat kaca spion motor, tiga buah botol air mineral, dan sepasang sandal gunung.

Jasad korban selanjutnya dievakuasi ke kamar mayat RSUD Bendan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Belakangan diketahui, korban ternyata seorang remaja berusia 17 tahun, bernama Muhammad Reza Arya Sofa, warga Jalan KH Hasyim Ashari, Setono Gang 7, Kelurahan Setono RT 02 RW 08, Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan. Korban masih berstatus sebagai pelajar Kelas XI sebuah SMK swasta di Kota Pekalongan.

Untuk menyelidiki kasus ini, Polres Pekalongan Kota juga mendatangkan Tim DVI Bid Dokkes RS Bhayangkara Polda Jateng untuk melakukan autopsi pada jasad korban, Kamis (16/7/2020) siang.

Dari hasil autopsi, diketahui bahwa korban mengalami sembilan luka tusuk dan luka robek di beberapa bagian tubuhnya. Diantaranya, di leher sebelah kanan ada 6 luka tusuk, di leher sebelah kiri ada 2 luka tusuk, di bagian perut ada 1 luka tusuk, serta luka robek di telapak tangan kanan dan punggung telapak tangan sebelah kiri.

Korban diperkirakan meninggal sekitar delapan jam sebelum ditemukan. (way/radar pekalongan)

  • Bagikan