SOLO, RAKYATJATENG - Sedikitnya enam orang anggota Dinas Damkar Surakarta terpaksa mendapat pertolongan medis saat melakukan pemadaman dan pendinginan toko bahan kimia Brataco Chemika (Bratachem) yang dilalap si jago merah, Rabu (15/7) malam.
Mereka diduga menghirup uap beracun yang ditimbulkan karena banyaknya bahan kimia yang terbakar di toko yang berada di Jalan dr Rajiman, Kelurahan Bumi, Kecamatan Laweyan, Solo, Jawa Tengah ini.
Dari data yang dihimpun Jawa Pos Radar Solo, bahan kimia yang mudah terbakar dan sempat menimbulkan ledakan antara lain klorin 5 ton, metanol 1 ton, asam HCL 400 liter, alkohol 1,5 ton, atanol 400 liter. Isi bahan kimia inventaris milik PT Brataco Jkt diperkirakan senilai Rp 1,5 miliar.
Sekretaris Palang Merah Indonesia (PMI) Surakarta Sumartono Hadinoto membenarkan adanya petugas damkar yang harus mendapat pertolongan medis. Petugas medis PMI yang ikut diterjunkan ke lokasi memberikan pertolongan kepada petugas yang sempat nyaris pingsan.
"Kalau dari laporan yang saya dapat, karena sesak ya. Kemungkinan banyak menghirup asap, ditambah uap yang dihasilkan dari bahan kimia yang terbakar," kata Sumartono.
Sebelumnya, Kapolresta Surakarta Kombes Pol Andy Rifai mengatakan, uap yang dihasilkan dari bahan kimia memamg bisa membahayakan bagi tubuh. "Sehingga kita pastikan dulu uap hilang baru dilakukan olah TKP," ujarnya.
Kapolresta mengakui belum mengetahui kronologis pasti kebakaran bisa terjadi. Namun dari informasi yang didapat Jawa Pos Radar Solo, kepulan asap dan suara ledakan terdengar di bagian belakang toko sekitar pukul 18.45.
Armada dinas damkar sendiri tiba sekitar pukul 19.05. Namun, baru mulai melakukan pemadaman secara intensif sekitar pukul 19.15, setelah kepala cabang toko datang membuka pintu depan.
Api akhirnya berhasil dikuasai sekitar pukul 20.15, setelah 10 unit armada Dinas Damkar Surakarta serta bantuan dari Karanganyar dan Sukoharjo tiba di lokasi. Hingga saat ini petugas damkar masih terus melakukan pendinginan guna memastikan titik api benar-benar padam. (atn/ria)
(rs/atn/per/JPR/JPC)