SEMARANG, RAKYATJATENG - Walikota Semarang, Hendrar Prihadi melakukan inspeksi mendadak ke kantor UPTD Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kecamatan Tugu, Kota Semarang.
Hal tersebut dilakukannya setelah adanya aduan masuk ke dalam sistem pelaporan Lapor Hendi, perihal lamanya pengurusan KTP, yang hingga 8 bulan lamanya tak kunjung jadi.
Aduan yang masuk atas nama Agus ke dalam sistem Lapor Hendi pada hari Selasa, 14 Juli 2020 itu, kemudian langsung ditindaklanjutinya dengan melakukan pengecekan secara langsung. Walikota Semarang yang akrab disapa Hendi tersebut pun mendatangi kantor UPTD Disdukcapil Kecamatan Tugu, Rabu (15/7).
Di sana, Hendi kemudian menanyakan satu per satu masyarakat yang akan mengurus data administrasi kependudukannya, terkait ada tidaknya keluhan terkait pelayanan yang diberikan.
Dirinya juga bertemu dengan Agus, dimana pada saat itu kembali akan menanyakan KTP anaknya, yang dilaporkan belum jadi sebelumnya kepada Hendi. Dirinya lantas mendampingi Agus di loket pelayanan, untuk menanyakan KTP anaknya. Agus kemudian diminta Hendi untuk menceritakan upayanya mengurus KTP selama 8 bulan ke belakang.
Agus menceritakan dirinya mulai mengurus KTP anaknya pada tanggal 18 Desember 2019. Saat itu Agus telah mengantarkan anaknya untuk pengambilan foto, dan dijanjikan bahwa KTP akan jadi seminggu kemudian. Namun setelah itu dirinya justru mendapatkan keteranagan jika data anaknya belum masuk untuk pengurusan KTP.
Agus kemudian diminta mengantarkan anaknya untuk pengambilan foto di mobil layanan keliling Disdukcapil Kota Semarang. Pasca itu dirinya mendapat info jika KTP anaknya telah jadi di Bulan Maret, tapi ternyata fisik KTP tidak ditemukan.
Dirinya lantas diminta membuat surat kehilangan, lalu mengurus dari awal. Namun hingga dirinya mengirimkan laporan, KTP tersebut juga tak kunjung jadi.
Mendengar hal tersebut, suara Hendi meninggi. Dirinya menegaskan bahwa lamanya pengurusan KTP adalah hal yang tidak ditolerirnya. "Kalau lama - lama seperti ini ya tidak boleh, mana koordinatornya?" tanyanya.
Tak menemukan koordinator UPTD berada di tempat, Hendi kemudian meminta Imron selaku Kecamatan Tugu untuk mengawal pengurusan KTP yang dikeluhakan Agus hingga jadi.
"Kalau alasannya lama di Dinas (Disdukcapil), sekarang didata saja KTP yang belum jadi lebih dari sebulan, berikan ke Pak Camat, kemudian laporkan ke saya," tegas Hendi.
Menariknya, tak lama setelah Hendi melakukan sidak tersebut, Agus pun akhirnya mendapatkan KTP milik anaknya itu. Persoalan kendala pada foto biometrik pun kemudian menjadi alasan lamanya pengurusan KTP tersebut. (Sen)