Pilwalkot Solo: Pasangan Independen Bajo Kurang 6.000-an Dukungan

  • Bagikan
Pasangan Bagyo Wahyono-F.X. Supardjo bersama pendukungnya saat menyerahkan berkas syarat pendaftaran calon wali kota-wawali jalur independen ke KPU Surakarta, beberapa waktu lalu. (IRAWAN WIBISONO/RADAR SOLO)

SOLO, RAKYATJATENG – Pasangan Bagyo Wahyono - F.X. Supardjo (Bajo) terancam gagal maju sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Surakarta dari jalur perseorangan lantaran tidak lolos verifikasi faktual (verfak) syarat dukungan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta masih memberi kesempatan kepada pasangan tersebut untuk melakukan perbaikan.

Ketua KPU Surakarta Nurul Sutarti mengatakan, berdasarkan rekapitulasi tingkat kecamatan, hasil verfak dukungan pasangan Bajo dipastikan belum memenuhi syarat untuk meju sebagai calon perseorangan.

Selama dua pekan, KPU melakukan verfak terhadap 35.142 orang. Sebanyak 28.000 di antaranya dinyatakan memenuhi syarat, sedangkan sekitar 6.000 berkas dipastikan tidak memenuhi syarat. Untuk dapat maju sebagai calon wali kota dan wakil wali kota dari jalur perseorangan, KPU mensyaratkan 35.870 dukungan.

“Pelaksanaan verfak dilaksanakan mulai 28 Juni hingga 11 Juli pukul 00.00. Meski belum ada putusan resmi, kami Minggu dini hari melakukan monitoring ke masing-masing korwil. Hasilnya untuk sementara belum memenuhi syarat. Masih kurang sekitar 6 ribuan,” terang Nurul, Senin (13/7).

Nurul menyebut tahapan penetapan bakal calon wali kota dan wakil wali kota relatif masih panjang. Rekapitulasi dan pleno hasil verfak di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK) akan dilaksanakan 16-18 Juli. Dilanjutkan rekapitulasi tingkat kota pada 20-21 Juli digelar secara terbuka. Setelah itu, hasil rekapitulasi diserahkan kepada bakal pasangan calon (bapaslon) pada 22-24 Juli.

“Selanjutnya bapaslon diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan kekurangan pada 24-27 Juli. Jumlah yang harus dipenuhi adalah dua kali kekurangan,” jelasnya.

Pasangan Bajo sendiri telah melewati berbagai tahapan dalam pencalonan wali kota dan wakil wali kota dari jalur perseorangan. Pasangan yang disusung Komunitas Tikus Pithi Hanata Baris ini menyerahkan 41.425 syarat dukungan. Setelah dihitung oleh KPU, jumlah syarat dukungan yang terkumpul hanya 36.000.

Dari jumlah tersebut KPU melakukan verifikasi administrasi. Hasilnya 35.142 dukungan dinyatakan lolos verifikasi administrasti, kemudian dilanjutkan verifikasi faktual.

Sementara itu, bakal walikota jalur perseorangan Bagyo Wahyono menerima hasil sementara rekapitulasi verfak oleh KPU. Meski belum memenuhi syarat, pihaknya akan mempersiapkan syarat dukungan tambahan untuk menutup kekurangan. Dia mengaku banyak pendukungnya yang tidak berada di rumah. Beberapa yang lain sudah pindah alamat tinggal.

“Masyarakat juga ada yang tidak mau ditemui karena Covid-19. Kebanyakan banyak yang pindah. Karena kan sudah lama sehingga ada dukungan yang sedikit berpindah. Kita siap memperbaiki. Ini sudah siap tambahan 20 ribu dukungan,” katanya. (irw/bun/ria)

(rs/irw/per/JPR/JPC)

  • Bagikan

Exit mobile version