MAKASSAR, RAKYATJATENG – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengharapkan gelaran Pilkada 2020 dapat segera digelar meski di tengah pandemi virus Korona. Namun, Tito memastikan gelaran Pilkada 2020 harus mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Hal ini disampaikan Tito saat menghadiri Rakor Persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Sulawesi Selatan, Rabu (8/7).
“Penggunaan masker, kemudian penggunaan sarung tangan, hand sanitizer, face shield, terutama di tahapan-tahapan yang bersentuhan adanya potensi kerumunan, potensi kerumunan itu diantaranya adalah nanti pemutakhiran data pemilih pada 15 Juli sampai dengan Agustus,” kata Tito dalam keterangannya, Rabu (8/7).
“Itu dilakukan agar bertahap, dengan menggunakan alat proteksi. Itu door to door, yang kedua kerawanan lainnya adalah pada saat nanti pendaftaran pasangan calon dan pengundian,” sambungnya.
Mantan Kapolri ini menuturkan, meski Sulawesi Selatan merupakan zona merah Covid-19, namun perhelatan Pilkada 2020 tidak bisa ditunda. Tito menyebut, berkaca pada pengalaman Korea Selatan yang sukses menggelar pemilihan di tengah pandemi Covid-19.
“Indonesia juga bisa. Asal dengan catatan, semua harus taat pada protokol kesehatan,” tegas Tito.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri menegaskan, Pilkada serentak 2020 tetap akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020. Hal ini telah disetujui Komisi II DPR RI pada rapat dengar pendapat (RDP) bersama Mendagri Tito Karnavian dan KPU RI pada 27 Mei 2020.
Untuk menyukseskan Pilkada Serentak 2020, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengajak segenap jajarannya dari pusat hingga daerah agar dapat bergerak bersama menyukseskan Pilkada 2020.
“Sesuai kewenangan masing-masing, kita terus bekerja dan terus dorong masyarakat untuk aktif mengurus dokumen kependudukannya,” kata Zudan dalam keterangannya, Rabu (10/6).
Zudan menyampaikan, saat ini Ditjen Dukcapil Pusat sedang menyiapkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) tambahan. Adapun jumlah daerah peserta Pilkada tercatat sebanyak 270 daerah.
“Data DP4 tambahan yang kita serahkan ke KPU untuk 270 daerah yang pilkada tersebut dalam realitasnya ada 309 kabupaten/kota yang dimutakhirkan data pemilih pemulanya. Sebab ada kabupaten/kota tidak pilkada, tetapi dilaksanakan pilkada gubernur yaitu sebanyak 48 kabupaten/kota,” tukas Zudan. (JPC)