SOLO, RAKYATJATENG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surakarta memiliki sejumlah temuan selama pengawasan verifikasi faktual (verfak) dukungan kepada bakal calon wali kota dan wakil wali kota jalur perseorangan Bagyo Wahyono-F.X. Supardjo (Bajo).
Ketua Bawaslu Kota Surakarta Budi Wahyono menjelaskan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan verfak selama sepekan. Bawaslu mencatat masih banyak masyarakat yang tidak dapat ditemui selama proses verfak. “Mungkin karena kerja, keluar kota atau memang domisilinya tidak sesuai dengan KTP (kartu tanda penduduk),” katanya, kemarin (4/7).
Bagi pendukung Bajo yang tidak dapat ditemui, pendamping verfak dari bakal calon independen wajib mengumpulkan mereka maksimal tiga hari setelah kunjungan petugas verfak. Pengumpulan tersebut dilakukan untuk memastikan mereka menjadi pendukung Bajo atau bukan.
“Jadi yang wajib mengumpulkan adalah tim pendamping. Mereka harus berkumpul maksimal tiga hari. Kalau tidak datang otomatis warga tersebut tidak mendukung bakal calon perseorangan tersebut,” tegasnya.
Bawaslu juga menemukan warga yang tidak mendukung Bajo namun terdaftar sebagai pendukung. Mereka membenarkan bahwa identitas yang tertulis dalam syarat dukungan merupakan identitas asli. Namun ketika dikonfirmasi, warga tersebut tidak memberikan dukungan terhadap Bajo. Hal tersebut menjadi temuan terbanyak kedua setelah pendukung tidak dapat ditemui di alamat KTP.
“Nama dan alamat sudah benar. Tetapi mereka tidak mendukung. Meski menyatakan tidak mendukung, mereka banyak yang tidak mau tandatangan formulir 5KWK terkait dukungan,” terang Budi.
Dua kasus tersebut terjadi hampir merata di Kota Surakarta. Namun Bawaslu mencatat sebagian besar kasus pendukung siluman ditemukan di Kecamatan Pasar Kliwon. Budi meminta masyarakat kooperatif dalam menyambut petugas verfak dari KPU.
“Yang penting masyarakat kooperatif agar tahapan ini benar-benar diperoleh hasil valid,” ujar dia.
Sementara itu, tim pemenangan Bajo, Budi Yuwono mengaku sebagian besar pendukung Bajo merupakan masyarakat kecil dengan mata pencaharian serabutan. Itu berdampak pada perbedaan jam kerja antara petugas verfak KPU dengan warga pendukung Bajo.
“Kalau datang ke rumah jam 10.00 misalnya, ya jelas tidak ada. Jam 14.00 juga belum sampai rumah. Ini hanya masalah waktu saja. Padahal mereka benar-benar mendukung,” tegasnya. (irw/wa)
(rs/irw/per/JPR/JPC)