Walikota Semarang Pinjamkan Mobil Dinas ‘H 1 A’ untuk Acara Pernikahan, Ini Syaratnya

  • Bagikan
Mobil dinas Walikota Semarang Hendrar Prihadi yang bisa dipinjam masyarakat untuk acara pernikahan. (Adennyar Wycaksono/Jawa Pos Radar Semarang)

SEMARANG, RAKYATJATENG – Walikota Semarang Hendrar Prihadi kembali membuat gebrakan. Kali ini mobil dinas miliknya ditawarkan kepada masyarakat Kota Semarang untuk dipinjam dalam acara pernikahan.

“Kami ingin berbagi kebahagian, mobil dinas sedan saya jarang dipakai. Masyarakat yang ingin melakukan pernikahan bisa memakainya pada hari Sabtu dan Minggu,” kata pria yang akrab disapa Hendi saat ditemui di Kantor DPC PDI-Perjuangan, Sabtu (4/7/2020).

Untuk meminjam mobil dinas dengan plat nomor H 1 A ini, masyarakat harus mengajukan surat permohonan ke Wali Kota Semarang dan ditembuskan ke Bagian Rumah Tangga Pemkot Semarang.

Peminjam harus ber-KTP Semarang dan nanti akan mendapatkan surat perjanjian pinjam pakai.
Mobil berjenis Toyota Camry itu nantinya akan dipinjamkan termasuk fasilitas BBM dan sopirnya.

Warga dapat meminjam mobil tersebut pada akhir pekan, yakni Sabtu saat siang dan malam hari, serta Minggu saat siang hari.

Hendi membatasi area pemakaian mobil tersebut hanya di dalam Kota Semarang.

“Gratis mulai dari driver dan bensinnya, dan nggak bisa luar kota. Mau akad nikah atau pernikahan boleh, yang jelas SOP kesehatan dipakai,” jelasnya.

Pemerintah Kota Semarang akan transparan terkait jadwal booking atau peminjaman mobil dinasnya tersebut. (den/ton/bas/JPC)

  • Bagikan

Exit mobile version