SEMARANG, RAKYATJATENG - Walikota Semarang Hendrar Prihadi memperpanjang kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) dalam upaya mencegah penyebaran pandemi COVID-19 hingga batas waktu yang belum ditentukan.
"Sebagai upaya strategis memutus mata rantai COVID-19, maka Peraturan Walikota tentang PKM harus diteruskan, tanpa periode," kata walikota yang akrab disapa Hendi ini di Semarang, Jateng, Minggu (5/7/2020).
Menurut dia, terdapat beberapa hal yang menjadi pertimbangan dalam perpanjangan yang keempat kalinya ini.
Pemberlakuan PKM, lanjut dia, bisa dihentikan jika dirasa ada hal-hal yang sangat mendesak, misalnya angka penularan COVID-19 sudah mengalami penurunan.
Di samping itu, bisa juga ditambahkan pasal tentang pengetatan-pengetatan dalam Perwal PKM jika dirasa masih terus terjadi peningkatan kasus.
Hingga hari ini, lanjut dia, tercatat 718 pasien positif COVID-19 di Ibu Kota Jawa Tengah ini, dengan angka kesembuhan sebanyak 934 orang.
Adapun jumlah penderita positif COVID-19 yang meninggal dunia tercatat mencapai 135 orang. (Antara)