Pemprov Jateng Jamin Insentif Nakes Covid-19 Diberikan Adil

  • Bagikan
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Yulianto Prabowo. ANTARA/Wisnu Adhi

SEMARANG, RAKYATJATENG – Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah memastikan pemberian insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) yang menangani COVID-19 akan diberikan secara adil sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian yang bersangkutan.

“Insentif ini adalah penghargaan pemerintah terhadap tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan dalam penanganan COVID-19, tentunya harus adil pemberiannya dari fakta dan data yang ada,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Yulianto Prabowo di Semarang, Minggu (5/7/2020).

Ia menjelaskan bahwa pemberian insentif bagi tenaga kesehatan COVID-19 itu diatur melalui Peraturan Menteri Kesehatan dan membutuhkan dokumen pendukung agar klaimnya tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Kita menyadari bahwa secara administrasi memang ‘rigid’, bahkan saat ini telah ada perubahan peraturan itu di Kementerian Kesehatan dengan harapan pemberian insentif ke tenaga kesehatan bisa lebih cepat,” ujarnya.

Yulianto menyebutkan selama ini klaim sendiri langsung dari anggaran Kementerian Kesehatan sehingga Dinas Kesehatan baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota sifatnya mengantar surat klaim dari rumah sakit atau faskes, serta memverifikasinya.

“Bila sudah oke, surat klaim langsung diteruskan ke pemerintah pusat karena pencairannya dari pusat langsung ke rekening pribadi nakes. Katanya akan ada perubahan prosedur pengklaiman artinya dibuat lebih mudah simpel. Ini wewenang pusat,” katanya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta pemerintah pusat segera mencairkan insentif bagi para tenaga kesehatan di provinsi setempat yang menjadi garda terdepan penanganan COVID-19.

Menurut Ganjar, insentif tersebut menjadi salah satu bentuk penghargaan dan penyemangat bagi tenaga kesehatan yang telah berjuang selama masa pandemi.

“Insentif ini belum diterima, makanya saya minta Dinas Kesehatan segera mengurus agar bisa segera mendapat petunjuk pusat dan insentif segera dibagikan,” ujarnya. (Antara)

  • Bagikan