PURBALINGGA, RAKYATJATENG – Setelah sempat tertunda, sebanyak 393 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) diambil sumpah/janji menjadi PNS Kabupaten Purbalingga, Rabu (1/7/2020). Pengambilan sumpah/ janji dipimpin Bupati Purbalingga, Jawa Tengah, Dyah Hayuning Pratiwi, di Pendapa Dipokusumo.
“Bapak/Ibu semua, semestinya diambil sumpah/janji pada 1 Maret 2020 lalu. Namun karena adanya pandemi Covid-19 baru terlaksana hari ini, tanggal 1 Juli 2020.” kata bupati.
Dia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, PNS memiliki tiga tugas pokok, yakni sebagai pelayan masyarakat, pelaksana kebijakan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa.
Bupati yang akrab disapa Tiwi ini mengingatkan, Kabupaten Purbalingga termasuk salah satu daerah yang menyelenggarakan pesta demokrasi atau pemilihan kepala daerah secara serentak pada 9 Desember 2020 mendatang.
Para PNS pun diharap tak terlibat dan terpengaruh isu-isu negatif, ujaran-ujaran kebencian, berita bohong (hoax), dan kampanye hitam, yang biasa terjadi menjelang pesta demokrasi tersebut.
“Jangan sampai seorang aparatur malah justru menjadi provokator. Karena tugas sebagai PNS yang ketiga adalah sebagai perekat dan pemersatu bangsa,” tegasnya.
Tiwi berharap, PNS yang baru saja diambil sumpah/janji-nya, dapat menjadi figur yang memberikan teladan untuk masyarakat, sekaligus mampu bekerja profesional dan proporsional demi kepentingan masyarakat.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Purbalingga Heriyanto mengatakan, setiap CPNS, sebelum diangkat menjadi PNS wajib menjalankan masa percobaan selama satu tahun dan lulus pendidikan dan pelatihan dasar (diklatsar).
“Mereka yang diambil sumpah/janji-nya, memiliki SK CPNS per 1 Maret 2019 dan menjadi PNS per 1 Maret 2020,” ujar Heriyanto. (hms)